Mendagri Ingatkan Kepala Daerah, Hindari Area Rawan Korupsi
Reporter
Antara
Editor
Rina Widiastuti
Rabu, 20 Februari 2019 13:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada para kepala daerah untuk memahami area-area rawan korupsi agar terhindar dari proses hukum karena praktik korupsi.
Baca: Jokowi Lantik Gubernur Riau Syamsuar dan wakilnya, Edy Nasution
"Mereka harus tetap memahami area rawan korupsi dalam konteks perencanaan anggaran," kata Mendagri ketika ditanya soal pesan kepada Gubernur dan Wagub Riau 2019-2024 Syamsuar dan Edy Natar Nasution yang dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Tjahjo menyebutkan, saat ini ada tiga gubernur yang berurusan dengan hukum. "Semua terkait masalah perencanaan program anggaran. Saya kira ini yang harus hati-hati," katanya.
Hari ini, para gubernur bertemu dengan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Mendagri berharap, dalam pertemuan itu, para gubernur dapat berdialog, berkomunikasi, untuk bisa melakukan fungsi-fungsi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi Korsugap). Dengan demikian, langkah-langkah yang dikerjakan oleh gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum.
"Pokoknya silakan jalan sesuai dengan disekresi yang ada. Tetapi harus sesuai mekanisme dan hukum yang berlaku apakah itu undang-undang, apakah itu aturan di bawah undang-undang sampai di perda-perda," kata Mendagri.
Mengenai Gubernur dan Wagub Riau 2019-2024, Mendagri menilai mereka merupakan kombinasi yang serasi. "Apalagi Gubernur sudah pernah lama menjadi Bupati Siak sehingga dia paham mengenai birokrasi. Yang penting dia bisa menata tata kelola dan struktur birokrasi yang ada di Riau untuk diperkuat," katanya.
Baca: Kemendagri Siapkan 11 Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Pemda
Ia berharap fungsi pembinaan dan pengawasan melekat pada gubernur dan wagub sebagai wakil pemerintah pusat, bisa berjalan dengan baik. "Kami yakin mereka mampu mendorong dan mempercepat konsolidasi baik di kota maupun di kabupaten yang ada di Riau," kata Mendagri.