Bahar bin Smith Akan Jalani Sidang di PN Bandung

Selasa, 12 Februari 2019 12:55 WIB

Bahar bin Smith (tengah) menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Tindakan kekerasan terhadap orang lain itu terjadi pada Sabtu, 1 Desember di Bogor. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis Ali memastikan tersangka Bahar bin Smith dan anak buahnya akan menjalani sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Bandung. Keputusan tersebut didasari oleh fatwa ketua Mahkamah Agung dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan sidang.

Baca: Alasan Kejaksaan Negeri Bogor Belum Limpahkan Bahar bin Smith

“Fatwa dari ketua MA sudah diterima kemarin mengenai penetapan tempat sidang yaitu Pengadilan Negeri Bandung. Penetapannya pada surat ketua MA Nomor 24/KMA/SK/II/2019,” ujar Abdul saat ditemui di kantornya, di Bandung, Selasa, 12 Februari 2019.

Apabila merujuk pada tempat kejadian perkara, kasus Bahar bin Smith ini seharusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong. Namun, kejaksaan dan kepolisian mempertimbangkan untuk memindahkan persidangan kasus ini.

Abdul menyebutkan salah satu alasan pemindahan tersebut adalah faktor keamanan. PN Bandung dinilai lebih siap menggelar sidang kasus Bahar yang mempunyai potensi mendapat perhatian besar dari publik.

Baca: Berkas Lengkap, Bahar bin Smith Tetap Ditahan di Polda Jabar

“Secara yusridis bisa dilakukan, contoh kasus Buni Yani (yang disidangkan di PN Bandung). Selain itu ada alasan nonyuridis, seperti faktor sosial, keamanan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Saat ini, berkas kasus penganiayaan yang disangkakan kepada Bahar dan dua anak buahnya sudah rampung. Jaksa tinggal menunggu jadwal persidangan yang akan segera ditentukan oleh pengadilan. Dalam pekan ini, kata Abdul, pihaknya akan melimpahkan perkara Bahar ke PN Bandung.

“Berkas perkara sudah siap, cuma akan lebih dimatangkan lagi, dan kami juga koordinasi dengan PN,” ujarnya.

Bahar bin Smith beserta dua anak buahnya, Agil bin Yahya dan Muhammad Abdul Basit, dilaporkan ke Polres Bogor terkait dugaan kekerasan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan JA (18) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.

Baca: Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

Laporan penganiayaan Bahar bin Smith tersebut ditindaklanjuti oleh Ditreskrium Kepolisian Daerah Jawa Barat. Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Bahar dan anak buahnya sebagai tersangka. Mereka disangkakan dengan 4 pasal sekaligus, yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

13 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

18 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

19 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

20 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

21 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

24 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

25 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

26 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya