Gunakan Ular Saat Interogasi, Kapolres Jayawijaya Minta Maaf

Reporter

Teras.id

Editor

Amirullah

Sabtu, 9 Februari 2019 16:33 WIB

Ular Piton (ilustrasi).

TEMPO.CO, Wamena - Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya, meminta maaf atas penggunaan ular yang dililitkan di salah satu pelaku kejahatan di Jayawijaya beberapa waktu lalu. Video penggunaan ular itu sempat viral di sosial media dan dilakukan agar si terduga yang melakukan jambret yang diinterogasi itu mengaku.

“Selaku Kapolres, saya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang profesional dalam proses penyidikan, sehingga waktu penyidikan mereka susah melakukan pembuktian dari pelaku jambret yang tertangkap pada 4 Februari 2019, kemudian anggota kami mengambil inisiatif dengan memberikan ular,” kata Tonny saat jumpa pers di Polres, Jumat, 8 Februari 2019.

Baca: Pengacara: Jakub dianiaya di tahanan Polres Jayawijaya

Ia menjelaskan, pelaku jambret yang ditangkap itu awalnya tidak mau mengaku perbuatannya, sehingga ada seorang anggota Polres yang memberikan ular dan akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Ular yang digunakan jinak, tidak berbisa, tidak menggigit juga. Sehingga saya rasa kasus ini dibesar-besarkan di daerah lain, padahal di Wamena sendiri masyarakat sangat mendukung,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan, anggota polisi yang telah memvideokan dan mengunggah rekaman di sosial media itu telah diproses tentang disiplin, karena tidak sesuai prosedur.

Penggunaan ular ini mendapat respons langsung dari Polda Papua. Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Papua langsung mengunjungi Wamena dan memberikan keterangan terkait hal ini pada Jumat, 8 Februari 2019.

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Jannus P. Siregar mengatakan, atas hebohnya kejadian ini ia bersama Kabid Humas langsung melakukan penyelidikan di Polres Jayawijaya.

“Setelah klarifikasi, memang benar dilakukan anggota kami yang sedang melakukan interogasi terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian atau penjambretan, yang saat itu diserahkan masyarakat kepada kepolisian,” kata Jannus.

Dari keterangan korban, pelaku membawa handphone miliknya, namun setelah pelaku dibawa ke Polres yang bersangkutan tidak mengakui, padahal korban ada di situ.

Lalu, langkah yang dilakukan anggota Polres Jayawijaya mencari tahu, memastikan, setelah beberapa lama yang bersangkutan tidak mengakui, anggota menggunakan ular, dengan maksud mengetahui kejujuran yang disampaikan masyarakat.

“Ternyata dengan ular efektif, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa barang itu diambil dari korban, dengan kata lain dia mencuri. Memang anggota tidak profesional atas tindakan itu, namun atas tindakan itu kami mengambil langkah sanksi internal disiplin dan kode etik,” ujar Jannus.

“Kami prihatin dan memohon maaf, namun kalau kami lihat, anggota melakukan ini semata-mata bukan untuk menyakiti, hanya mencari trik mendapat kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi, namun langkahnya tidak tepat,” sambungnya.

JUBI.CO.ID | TERAS.ID

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

5 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

6 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

8 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

3 hari lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya