Laporan SIRI Soal Propaganda Rusia Ditolak Polri
Reporter
Andita Rahma
Editor
Tulus Wijanarko
Kamis, 7 Februari 2019 21:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menolak laporan Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) yang mengadukan Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum SIRI, Hasan Basri, enggan menyebut bahwa laporan yang ia ajukan ditolak. "Kami diterima tapi laporannya masih dikonsultasikan. Pihak di sini (petugas SPKT) sepertinya belum siap," kata dia di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Februari 2019. Dia berharap laporannya terhadap Jokowi tidak diabaikan polisi, karena bisa menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.
Berita terkait: TKN Sebut Melaporkan Jokowi Soal Propaganda Rusia Tak Berdasar
SIRI melaporkan Jokowi atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks Propaganda Rusia beberapa waktu lalu. Ia menilai ucapan Jokowi itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan membuat proses demokrasi terganggu.
Hasan mengaku sudah menyiapkan barang bukti berupa rekaman video pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Surabaya terkait propaganda Rusia tersebut. Ia juga berharap polisi memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan.
"Kami minta agar Bareskrim Polri professional dalam menangani kasus ini. Jika ada atau tidak ada soal propaganda Rusia itu tolong dijelaskan kepada masyarakat. Hukum itu tidak boleh tajam ke bawah dan tidak tajam ke atas," kata Hasan.