Tersangka Korupsi Mendadak Sakit Jiwa Menjelang Sidang

Kamis, 7 Februari 2019 13:15 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka korupsi kredit fiktif Bank Riau Kepri Cabang Dalu-Dalu, Rokan Hulu, Muhammad Duha, mendadak sakit jiwa menjelang proses persidangan. Tersangka dinyatakan gila setelah pihak keluarga melayangkan surat pernyataan gangguan jiwa yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa, Tampan, Pekanbaru kepada kejaksaan.

"Pihak keluarga yang memeriksakan kejiwaannya, lalu melapor ke jaksa, tersangka terindikasi mengalami gangguan jiwa berat," kata Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan, Rabu, 7 Februari 2019.

Muspidauan mengatakan, sebelumnya jaksa sudah mengagendakan pelimpahan tahap II berkas tersangka ke Jaksa Penuntut Umum. Namun hal itu urung dilakukan karena menurut aturannya, penyidik wajib menghadirkan tersangka dalam kondisi sehat yang disertai surat keterangan dokter.

Pihak keluarga menyatakan tersangka mengalami gangguan jiwa karena sebelumnya pernah mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Pelimpahan tahap II ditunda dulu, sambil jaksa melakukan klarifikasi terhadap dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit jiwa tersebut," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Muspidauan, tim jaksa saat ini telah mengagendakan pemeriksaan terhadap tim dokter yang menyatakan terdakwa sakit jiwa untuk memastikan penyakit yang diderita korban.

"Jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa menggunakan dokter lain untuk mencari hasil pembanding, bila dinyatakan sehat maka terdakwa dilakukan tahap II," tukasnya.

Duha ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya pada 1 oktober 2018 lalu atas perkara kreditif fiktif sebesar Rp 32 miliar.

Ketika itu, tersangka menjabat sebagai analisis kredit di Bank Riau Kepri Cabang Dalu-Dalu, Rokan Hulu. Adapun empat tersangka lainnya yakni mantan Kepala Cabang Bank Riau Kepri Dalu-Dalu Ardinol Amri, serta tiga analisis kredit lainnya, Yusri, Syafrizal dan Heri.

Dalam perkara itu, jaksa mengendus terkerlibatan kelima tersangka dalam penyelewangan dana sebesar Rp 32 miliar. Para tersangka melakukan kredit fiktif dengan cara meminjam kartu tanda penduduk peserta pengajian dan kelompok tani sawit di Kabupaten Rokan Hulu.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

18 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

2 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

2 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya