TEMPO Interaktif, Samarinda: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menyetujui pengangkatan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Yurnalis Ngayoh menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur hingga akhir masa jabatannya pada 26 Juni 2008.Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin (11/2) ini. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Andi Harun dihadiri oleh Yurnalis Ngayoh dan 24 dari 45 orang anggota Dewan. Menurut Andi, pengangkatan ini didasari permintaan Menteri Dalam Negeri pada 31 Januari 2008 agar usulan pengangkatan Yurnalis melalui rapat paripurna. Selanjutnya pengesahan akan dimintakan kepada Presiden. firman chiqo
Berita terkait
Top 3 Tekno Berita Kemarin: Gubernur Perintahkan Ongkos PCR Turun, Covid-19 Iran
27 Oktober 2021
Tarif PCR diminta kurang dari Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaDi Serah Terima Kepala BPK DKI, Anies Baswedan Berterima Kasih
30 Agustus 2018
Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada BPK DKI yang dianggapnya telah membimbing hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini WTP.
Baca SelengkapnyaBos Surya Dumai Divonis 18 Bulan Penjara
3 Mei 2007
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Bos Surya Dumai, Marthias, dengan pidana 18 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaSyaukani Minta Penangguhan Pemeriksaan
20 Februari 2007
”Syaukani mengirim surat permohonan penangguhan pemeriksaannya sebagai tersangka,” kata Johan. Namun, kata dia, surat itu tidak mempengaruhi penyidikan KPK terhadap Syaukani.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Tersangka Lain Korupsi Pengadaan Lahan
12 Desember 2006
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka atas nama Uuh Ali Yudin, Mantan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dan Perkebunan Kalimantan Timur terkait penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang merugikan negara Rp 386 miliar.
Baca Selengkapnya