Taruna ATKP Makassar Diduga Tewas Dianiaya Senior

Selasa, 5 Februari 2019 23:31 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

TEMPO.CO, Makassar - Aldama Putra Pangkolan, 19 tahun, diduga tewas dianiaya seniornya di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Minggu malam, 3 Februari 2019. Setelah diautopsi, ditemukan luka lebam pada bagian dada Aldama yang diduga didapat karena penganiayaan.

Baca juga: Taruna Akpol Tewas, Diduga Akibat Kekerasan

"Waktu lihat anak saya di rumah sakit ada luka di tubuhnya," ucap ayah korban, Daniel Pongkala, Selasa 5 Februari 2019.

Daniel menuturkan, anaknya mengalami luka pada bagian atas alis, di bawah mata dan dada. Saat menyaksikan jasad anak semata wayangnya terbaring di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Sayang Rakyat, Daniel sempat tak percaya anaknya itu meninggal karena jatuh di kamar mandi.

"Saya tidak percaya keterangan orang kampus yang mengatakan anak saya meninggal karena jatuh di kamar mandi," tuturnya.

Karena tidak percaya anaknya meninggal disebabkan jatuh, Daniel melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang berujung pada kematian ke kepolisian. "Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Daniel.

Advertising
Advertising

Dihubungi secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan polisi telah memeriksa 22 saksi dari siswa ATKP mulai Senin pagi hingga malam hari. Pemeriksaan itu dilakukan secara maraton.

"Baru satu kita tetapkan tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ujar Dwi.

Dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa ATKP ini, polisi telah menetapkan Muhammad Rusdi, 21 tahun, sebagai tersangka. Menurut dia, dugaan sementara korban dipukuli lantaran tidak memakai helm saat masuk kampus. Karena kesalahan itu, korban sempat dipanggil masuk ke kamar senior tingkat dua lalu dipukuli.

"Informasi kami terima pemukulan junior tingkat satu itu karena masuk kampus tidak pakai helm, tidak ada dendam," kata Wahyu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 7 hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: Taruna STIP Tewas Dihajar Senior, Ini Kronologinya

Pembantu Direktur (Pudir) ATKP Makassar, Irfan, membenarkan berita ada seorang taruna tingkat satu meninggal di kampus. Akan tetapi ia enggan menjelaskan lebih detail penyebab korban tewas. "Kami serahkan ke polisi untuk menyelidikinya," ucap dia.

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

2 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

2 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

6 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

16 jam lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

17 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

9 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

17 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

20 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

25 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

26 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya