Penyuluh Pertanian Minta Jadi PNS, Jokowi Tak Ingin Omong Manis

Reporter

Friski Riana

Minggu, 3 Februari 2019 19:22 WIB

Presiden Jokowi saat blusukan di persawahan Nagari Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, 8 Februari 2018. Meski hujan deras mengguyur kawasan Nagari Limo Kaum, Jokowi tetap meninjau pembangunan saluran irigasi. Berikut foto-foto Jokowi saat kunjungan kerjanya di tengah hujan di beberapa daerah. Foto: Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Semarang-Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa ia tidak akan berbicara manis untuk menyenangkan hati para tenaga harian lepas tenaga tambahan penyuluh pertanian (THL TBPP) yang ingin diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita lihat dulu undang-undangnya memungkinkan tidak. Saya blak-blakan, saya tidak pengen ngomong manis-manis. Setelah dibuka undang-undangnya tidak memungkinkan, kan sulit," kata Jokowi saat bertemu dengan para pekerja harian lepas di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Ahad, 3 Februari 2019.

Baca: Jokowi: Pemerintah Membutuhkan 40 Ribu Tenaga Penyuluh Pertanian

Jokowi mengaku baru tahu bahwa masalah yang dihadapai para THL TBPP ialah status kepegawaian yang belum menjadi PNS. Jokowi mengira mereka akan membahas mengenai masalah pertanian. "Saya tadi tanya ke Pak Gunadi (Kepala Forum Komunikasi THL TBPP). Ini sebetulnya problem seperti apa? Saya baru diberi tahu, jadi kalau baru diberitahu ya sulit (memutuskan)," ujarnya.

Menurut Jokowi sebelum memberikan keputusan atas permintaan THL TBPP, ia terlebih dulu akan membahas masalah prosedur. Jokowi mengatakan akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin untuk membahas kemungkinan mengangkat 17 ribu THL TBPP sebagai PNS. "Jangan sampai Bapak Ibu saudara sekalian saya disuruh nabrak regulasi undang-unndang. Itu yang tidak memungkinkan," katanya.

Simak: Jokowi Janjikan Gaji Penyuluh Agama Naik 2 Kali Lipat

Kepala Forum Komunikasi THL TBPP Gunadi menyampaikan terima kasih kepada Jokowi karena sebanyak 6.058 THL TBPP yang berusia di bawah 35 tahun kini sudah menjadi penyuluh pertanian berstatus PNS. Namun, ia meminta Jokowi ikut menyelesaikan persoalan 17 ribu pekerja lepas yang.belum menjadi PNS.

"Kami berharap bisa mendampingi petani secara legalitas, tidak di bawah bayang-bayang ketakutan justru kami kelaparan nantinya. Kami menanti uluran tangan Bapak Presiden untuk bisa paling tidak diselesaikan seperti saudara perjuangan kami," kata Gunadi kepada Jokowi.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

51 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya