Pemprov Jawa Barat Kembali Luncurkan Samsat J'Bret
Selasa, 29 Januari 2019 09:39 WIB
INFO JABAR – Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat kembali meluncurkan Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J’Bret), inovasi layanan publik berbasis birokrasi 3.0 atau dynamic bureaucracy. Ada lima inovasi yang dilayani untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) ini.
Peluncuran program ini dilakukan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 28 Januari 2019.
Dalam program ini, wajib pajak diberi kemudahan membayar pajak PKB melalui Bank BJB, financial technology (fintech), seperti Tokopedia, Bukalapak, atau melalui toko modern, seperti Alfamart dan Indomart.
"Kami sedang bereksperimen dengan dynamic bureaucracy atau birokrasi 3.0, yaitu menitipkan urusan pembangunan tidak harus oleh unit birokrasi," kata Emil, sapaan akrab Ridwan, dalam sambutannya.
Inovasi layanan ini pun mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Syafruddin mengatakan inovasi ini sebagai salah satu bentuk open government yang dilakukan pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat.
"Salah bentuk open government, negara hadir seluas-luasnya ke publik dan publik ingin berpartisipasi," ucapnya.
Menurut dia, masyarakat saat ini perlu pelayanan cepat, terlebih jumlah penduduk di Jawa Barat mencapai hampir 50 juta jiwa. Samsat J’Bret merupakan inovasi unik yang perlu diadopsi hingga tingkat nasional.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan inovasi Samsat J’Bret merupakan penjabaran dari program Nawacita terkait dengan peningkatan pelayanan publik. (*)