Pemuda Muhammadiyah dan Dewan Pers Soal Tabloid Indonesia Barokah

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Elik Susanto

Jumat, 25 Januari 2019 15:25 WIB

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 Sunanto alias Cak Nanto. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto tak melarang pengurus masjid menerima Tabloid Indonesia Barokah. Namun, dia meminta tidak langsung dipercaya tapi dikaji terlebih dulu konten surat kabar itu.

Baca: Alamat Tabloid Indonesia Barokah Palsu, Bawaslu Sulit Cari Dalang

"Silakan diterima, tapi jangan dijadikan bahan pertimbangan karena khawatir itu propaganda. Itu dikaji terlebih dahulu informasi," kata Sunanto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019.

Sunanto mengaku khawatir tabloid tersebut dijadikan alat propanda Pemilu 2019. Sunanto sudah membaca isi tabloid tersebut dan kontennya cenderung mengunggulkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019.

Jika memang propaganda, Sunanto, berharap pemerintah mengusutnya. Dia mendorong Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memeriksa kontennya. "Saya berharap cepat mengusut apakah itu kontennya propaganda atau kampanye," kata Sunanto.

Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah pondok pesantren dan masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Barat, surat kabar yang alamat redaksinya sulit ditemukan itu beredar di beberapa kabupaten dan kota.

Edisi perdana Tabloid Indonesia Barokah yang beredar pada halaman depannya berjudul “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”. Tanggal peredarannya disebutkan Desember 2018. Tampilan halaman depannya berupa karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang.

Dewan Pers sedang mengkaji dan menganalisa isi tabloid itu. Hasilnya, Dewan Pers menemukan pekerjaan jurnalistik dalam surat kabar itu. "Tim konten yang menganalisis, meskipun hasilnya belum utuh, kami melihat itu lebih pada berita-berita round up pemberitaan yang sudah ada dari media lain," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Januari 2019.

Stanley menjelaskan, dalam artikel tak ada wawancara langsung dengan narasumber. Tabloid itu tidak menyertakan verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada narasumber yang disebutkan dalam yang mereka tayangkan.

Dewan Pers juga memeriksa para wartawan yang tertulis namanya dalam tabloid itu. Namun tak ada satupun nama mereka yang tercata pernah mengikuti uji kompetensi wartawan di Dewan Pers.

Analisis ini dilakukan setelah Dewan Pers bekerja sama dengan Polri dan Bawaslu, terutama Bawaslu Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka mendapatkan tabloid tersebut dan mengkajinya.

Advertising
Advertising

Stanley mengatakan, Dewan Pers akan melengkapi analisis dengan mewawancarai pengurus Tabloid Indonesia Barokah. Surat pemanggilannya sudah dilayangkan ke alamat redaksi seperti tertera di tabloid. Tim Dewan Pers juga mendatangi langsung ke alamat media itu dan tidak menemukan kantor redaksinya. "Kami masih menunggu (kedatangan mereka)," kata Stanley.

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

17 jam lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

6 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

6 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

20 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

22 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

30 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

30 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

31 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

32 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya