Abu Bakar Baasyir Segera Bebas, Berikut Upaya Pembebasannya

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 19 Januari 2019 07:31 WIB

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Abu Bakar Baasyir dikabarkan segera bebas dari hukuman pidananya. Sempat menolak wacana grasi dari Presiden, narapidana tindak pidana terorisme ini segera bebas dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan. Ia telah melewati dua pertiga masa hukuman dan mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca: Abu Bakar Baasyir Tak Mau Teken Surat Pernyataan Setia pada NKRI

Penasihat hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pembebasan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Baasyir, yang juga pemimpin Jamaah Anshorut Tauhid, yang terus menurun. “Respons Presiden baik dan setuju jika Abu Bakar dibebaskan. Utamanya alasan kemanusiaan,” kata dia saat melakukan kunjungan dan menjadi imam salat Jumat di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat, 18 Januari 2019.

Yusril menjelaskan, upaya pembebasan Baasyir telah dilakukan sebelum masa kampanye pemilihan presiden. Namun upaya tersebut sempat terhambat persoalan peraturan dan syarat. Padahal, menurut dia, Baasyir telah memiliki hak bebas setelah menjalani dua pertiga masa tahanan. Selain itu, usia yang menginjak 81 tahun dan kondisi kesehatan yang terus menurun menjadi pertimbangan. “Pak Jokowi sudah menegaskan, kali ini, pembebasan harus berhasil dan tanpa syarat. Pertimbangannya hanya kemanusiaan,” ujar Yusril.

Baca: Tim Pengacara Muslim: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Bukan Grasi

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara pada 16 Juni 2011. Berikut kronologi upaya pembebasannya.

16 Juni 2011

Advertising
Advertising

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana 15 tahun penjara dengan tuduhan membiayai pelatihan militer di Aceh senilai Rp 1,39 miliar.

7 Juli 2011

Pengadilan Tinggi Jakarta meringankan hukuman Baasyir menjadi 9 tahun penjara.

November 2011

Tim Pengacara Muslim yang mendampingi Baasyir mengajukan kasasi.

27 Februari 2012

Mahkamah Agung menolak kasasi Baasyir. Putusan MA menyatakan bahwa dia harus menjalani hukuman selama 15 tahun. Ia dipenjara di Lapas Nusakambangan.

4 April 2018

Abu Bakar Baasyir menolak untuk dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur. Dua pekan setelahnya, Ba’asyir menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

21 Juni 2018

Mendapat remisi hari raya Idul Fitri dengan pengurangan masa hukuman 1 bulan 15 hari.

17 Agustus 2018

Ia kembali mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan selama 4 bulan. Ia berhak mengajukan permohonan pembebasan bersyarat. Pertimbangannya, ia telah menjalani dua pertiga masa tahanan dan berkelakuan baik.

13 Desember 2018

Baasyir telah memenuhi perhitungan dua pertiga masa hukuman untuk mekanisme pembebasan bersyarat.

18 Januari 2019

Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Jokowi telah menyetujui untuk membebaskan Baasyir dengan alasan kemanusiaan.

SUMBER DIOLAH TEMPO |ADE RIDWAN | AHMAD ROFIQ | ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

3 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

5 hari lalu

Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

Jokowi berharap produksi komoditas jagung dapat terus meningkat sehingga mengurangi impor.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

8 hari lalu

Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

Tony Blair menjelaskan, Uni Emirat Arab (UAE) berencana untuk investasi panel surya di IKN. Investasi ini akan difasilitasi oleh Tony Blair Institute.

Baca Selengkapnya

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

8 hari lalu

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

10 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

11 hari lalu

Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

Satgas Pembangunan IKN memastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 bisa digelar di Nusantara pada 17 Agustus 2024, sementara kepindahan ASN sesudahnya

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Kesalahan Jokowi ke Megawati Lebih Banyak Dibandingkan SBY

14 hari lalu

Politikus PDIP Sebut Kesalahan Jokowi ke Megawati Lebih Banyak Dibandingkan SBY

Belum cukup sampai di situ, ucap Deddy, Jokowi juga menyalahgunakan kekuasaan dengan cawe-cawe saat pemilu dan menggunakan semua instrumen kekusaan.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Jokowi Harus Temui Pengurus Anak Ranting Sebelum Megawati

14 hari lalu

Politikus PDIP Sebut Jokowi Harus Temui Pengurus Anak Ranting Sebelum Megawati

"Jokowi tanpa anak ranting PDIP tidak mungkin bisa seperti yang sekarang," kata dia.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Rencana Jokowi Temui Megawati Cuma Gimik Politik

14 hari lalu

Politikus PDIP Sebut Rencana Jokowi Temui Megawati Cuma Gimik Politik

Jokowi nyaris mustahil memiliki keberanian untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum PDIP Megawati.

Baca Selengkapnya

Istana Ungkap Tiga Korban Ricuh Open House Jokowi Dibawa ke Rumah Sakit

16 hari lalu

Istana Ungkap Tiga Korban Ricuh Open House Jokowi Dibawa ke Rumah Sakit

Istana Kepresidenan mengungkapkan ada tiga korban ricuh saat gelar griya atau open house Jokowi di Istana Negara, kemarin.

Baca Selengkapnya