KPK Sindir Komisioner Ombudsman terkait Kasus Novel Baswedan

Rabu, 16 Januari 2019 23:06 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyindir seorang komisioner Ombudsman terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. KPK menilai pimpinan Ombudsman itu membebankan pembuktian kepada Novel Baswedan. “Salah seorang komisioner Ombudsman seolah-olah masih membebankan pembuktian kepada Novel selaku korban,” kata Febri Diansyah Juru bicara KPK di kantornya, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.

Simak: Tjahjo Kumolo Siap Diperiksa dalam Kasus Meikarta, KPK: Bagus

Febri menganggap hal itu membuat Novel menjadi korban dua kali. Pertama korban teror, kedua korban tudingan tidak kooperatif. “Itu kami sesalkan,” katanya.

Menurut Febri, Novel telah memberikan keterangan yang diperlukan oleh kepolisian. Polisi bahkan mengambil keterangan Novel saat penyidik senior KPK itu tengah menjalani penyembuhan mata kirinya di Singapura.

Febri tak menyebut siapa komisioner Ombudsman itu. Tapi satu-satunya komisioner yang paling sering bicara kasus Novel adalah Adrianus Meliala. Pada Februari 2018, Kriminolog Universitas Indonesia itu menuding Novel tidak kooperatif karena terlalu irit bicara saat diperiksa polisi.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, pada 6 Desember 2018, Adrianus merilis Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman terhadap kasus Novel Baswedan. Hasilnya Ombudsman menemukan 4 maladministrasi dalam proses penyidikan Novel Baswedan. Selain itu, Adrianus juga meminta Polda Metro memeriksa ulang Novel.

Dia pun meminta Novel bersikap kooperatif dan memberikan keterangan lengkap pada kepolisian. Atas tudingan itu, Novel sempat menuding Adrianus punya konflik kepentingan. Tim advokasi Novel bahkan menolak keterlibatan Adrianus atas alasan yang sama dengan kliennya.

Adapun Adrianus membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan mekanisme pemeriksaan di Ombudsman mencegah konflik kepentingan itu terjadi. Dia menuturkan, tiap komisioner yang melakukan pemeriksaan harus melaporkan hasil pemeriksaan itu kepada komisioner lainnya. Hasil pemeriksaan, kata dia, juga harus disepakati oleh para komisioner. "Kami bekerja kolegial.”

Simak berita KPK hanya di Tempo.co

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

8 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya