KSP Tanggapi Dominasi Polisi di Tim Gabungan Novel Baswedan
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Tulus Wijanarko
Selasa, 15 Januari 2019 18:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) mengomentari sorotan mengenai dominasi polisi dalam keanggotaan tim gabungan untuk menangani kasus Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Jumlah polisi yang banyak dalam tim tersebut dinilai penting untuk membantu penyelesaian kasus.
"Polisi harus diletakkan sebagai mekanisme untuk forensik, untuk hal-hal yang sifatnya teknis," kata Deputi V KSP Bidang Kajian Dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.
Meski didominasi polisi, Jaleswari menyatakan kinerja tim itu patut ditunggu. Bagi dia, keputusan untuk membentuk tim merupakan bukti polisi memiliki niat baik dan pro aktif untuk menyelesaikan kasus tersebut, sesuai usulan Komnas HAM. "Kasus Novel ini, kasus hit and run ini, bukan mudah untuk diselesaikan juga," ujarnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan surat tugas pembentukan tim gabungan untuk kasus Novel Baswedan pada 8 Januari 2019. Dia tercantum sebagai penanggung jawab tim.
Ketua tim adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota. Selain mereka, hanya ada tujuh ahli dan lima perwakilan dari KPK. Tim gabungan itu diberi waktu kerja enam bulan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
Adapun Novel Baswedan meragukan kesungguhan Polri usai melihat komposisi anggota tim. "Kok isinya anggota Polri dan staf ahli Kapolri?" katanya saat dihubungi Tempo, pada Senin, 14 Januari 2019. Menurut dia, tim gabungan harus melibatkan tokoh sipil yang independen.
Novel disiram air keras pada Selasa 11 April 2017, usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyerangan itu membuat matanya rusak hingga harus berkali-kali dioperasi. Hingga kini, polisi belum juga menemukan pelaku penyerangan.
Saat ditanya soal lambatnya pergerakan polisi, Jaleswari balik bertanya. "Kata cepat dan lambat itu dari mana?" ujarnya. Pasalnya, menurut dia, polisi sudah bekerja sesuai aturan untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
VINDRY FLORENTIN