Ragam Pendapat Pembentukan TGPF Novel Baswedan

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 13 Januari 2019 10:41 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan melambaikan tangan di samping layar yang menunjukkan jam hitung sejak penyerangan terhadap dirinya, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Memperingati Hari HAM Internasional, Wadah Pegawai KPK meluncurkan Jam Hitung Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menunjuk beberapa orang untuk menangani kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Berdasarkan Surat Tugas Kapolri yang ditandatangani pada 8 Januari 2019, Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Novel Baswedan ini terdiri dari 65 orang. Enam orang dari KPK, tujuh orang pakar, dan sisanya 52 dari kepolisian.

Baca juga: TGPF Novel Baswedan Dibentuk, Berikut Personelnya

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan pembentukan TGPF merupakan rekomendasi dari Komnas HAM. "Ini berdasarkan rekomendasi Komnas HAM sebelumnya untuk membentuk tim," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal saat ditemui di kantornya Jakarta Selatan, Jumat, 11 Januari 2019.

Berikut beberapa tanggapan mengenai pembentukan TGPF Novel Baswedan:

1. Aktivis Soal TGPF Dibuat Menjelang Debat Capres

Advertising
Advertising

Pegiat Hak Asasi Manusia atau HAM Haris Azhar menyebut pembentukan Tim Gabungan kasus Novel Baswedan terkesan hanya untuk persiapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam debat capres. Sebab, ajang adu gagasan pertama yang akan berlangsung Kamis, 17 Januari 2019 itu membahas isu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Dia mempertanyakan mengapa tim ini justru mulai bekerja menjelang debat Capres. "Aneh, kok seolah bekerja pas mau debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat," kata dia lewat pesan singkat, Jumat, 11 Januari 2019.

2. Polri Jamin TGPF Tak Terlibat Politik

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menampik tudingan adanya kepentingan politik dalam pembentukan TGPF. "Kami bekerja netral, independen tidak ada keterkaitan dengan politik," ujar dia saat dihubungi Sabtu 12 Januari 2019.

Dedi mengatakan pembentukkan TGPF adalah hasil rekomendasi dari laporan akhir Komnas HAM terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

3. Kubu Prabowo Desak TGPF Independen

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan terus mendorong agar TGPF dibentuk secara independen, tidak dipimpin oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.

"Yang ingin kami dorong di tim BPN adalah memastikan TGPF independen," kata kata Dahnil ketika dihubungi, Jumat, 11 Januari 2019.

Dahnil menilai sejak awal sudah ada ketidakpercayaan dalam penanganan kasus ini, bila dipimpin oleh pihak kepolisian. Ia pun mengatakan sebelumnya di kepolisian sudah ada tim yang dibentuk Tito untuk serius menangani kasus ini.

Baca juga: Mabes Polri Jamin Tim Gabungan Novel Baswedan Independen

4. Kubu Jokowi Sebut TGPF Bukti Keseriusan

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf mengklaim tim khusus mengungkap kasus Novel Baswedan ini dibentuk, tidak lain sebagai tanda keseriusan Jokowi untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras pada Novel pada 2017 lalu. Menurut juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, Jokowi menginginkan kasus HAM segera diselesaikan, maka dilibatkan pula pegiat HAM di dalamnya.

"Dalam penyelesaian kasus ini, memang kami harus hati-hati. Karena itu penting sekali melibatkan pihak-pihak di luar kepolisian agar tidak menimbulkan penafsiran politik atas kasus yang dialami Novel Baswedan. Karena kasus ini juga dijadikan sebagai kompoditas politik," kata Ace saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 12 Januari 2019.

FIKRI ARIGI | TAUFIQ SIDDIQ | M ROSSENO AJI | BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

23 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

53 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

53 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

54 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

54 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

55 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

56 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya