KPK Cecar Aher Soal Aliran Suap Proyek Meikarta

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 9 Januari 2019 23:28 WIB

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher, datang untuk mengklarifikasi surat pemanggilan di gedung Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Dalam kesempatan itu, Aher diperiksa sebagai saksi terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Faisal Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher dalam kasus suap proyek Meikarta, Rabu, 9 Januari 2019.

Baca juga: Eks Gubernur Jabar Aher Diperiksa dalam Kasus Meikarta Hari Ini

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK memeriksa Aher untuk mendalami perannya dalam perizinan Meikarta saat masih menjabat Gubernur dan soal dugaan aliran duit ke pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Dua hal itu yang kami dalami," kata Febri di kantornya, Rabu, 9 Januari 2019.

Soal peran Aher terkait perizinan Meikarta, KPK dalam dakwaan untuk Billy Sindoro menyebut politikus PKS itu mengeluarkan Keputusan Nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat tersebut, Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan keputusan itu, Dinas PMPTSP Jawa Barat kemudian mengeluarkan surat untuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Surat itu menjelaskan Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat.

Febri menuturkan penyidik juga mengklarifikasi sejauh mana Aher mengetahui dugaan penerimaan uang oleh beberapa pejabat di Pemprov Jawa Barat terkait proyek Meikarta. KPK, kata Febri, menemukan fakta baru bahwa ada pejabat di Pemprov Jawa Barat yang menerima uang dan sejumlah anggota DPRD yang dibiayai untuk jalan-jalan ke luar negeri. "Kami mendalami hal tersebut dalam proses penyidikan ini," katanya.

Soal dugaan aliran dana ke pejabat Pemprov Jawa Barat ini juga terungkap dalam surat dakwaan KPK untuk Billy Sindoro.

Seusai diperiksa, Aher membenarkan ditanyai soal seputar keputusan gubernur yang dia keluarkan. Dia mengatakan keputusan itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dia mengatakan harus membuat keputusan itu untuk memberikan pendelegasian kepada dinas PMPTSP agar menandatangani rekomendasi itu.

"Kepgub hanya merekomendasikan memberikan pendelegasian pada Dinas PMPTSP supaya menandatangani yang akan dipakai Meikarta seluas 84,6 hektare," kata Aher.

Namun, Aher membantah ditanyai soal dugaan aliran duit ke pejabat Pemprov Jabar. "Enggak ada yang tanyakan itu," katanya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

17 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya