KPK Duga Ada Aliran Dana dari Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Suseno

Rabu, 9 Januari 2019 01:00 WIB

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. Neneng Hasanah Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BPRD) Kabupaten Bekasi terkait pembahasan revisi tata ruang dalam proyek Miekarta.

Baca: Sebelum Kasus Suap Mencuat, Sebagian Proyek Meikarta Mangkrak

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan pembiayaan wisata ke luar negeri untuk sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarga,'' ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa 8 Januari 2019.

Febri menyebutkan saat ini penyidik KPK masih mendalami informasi tersebut. Dia pun belum bisa merinci lebih detil terkait pembiayaan perjalanan luar negeri anggota DPRD tersebut.

Menurut Febri, dugaan itu didukung dengan pengembalian uang oleh beberapa anggota DPRD Bekasi. "Sejauh ini berjumlah Rp 100 juta," ujarnya.

Febri mengimbau kepada anggota DPRD Bekasi yang pernah menerima uang atau fasilitas dari Meikarta agar mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Ia berharap anggota DPRD koperatif dari pada nanti masuk dalam proses hukum.

KPK pernah memeriksa jajaran anggota DPRD Bekasi dari pimpinan sampai anggota. Dalam pemeriksaan itu KPK mendapatkan konfirmasi tentang pembahasan rencana tata ruang oleh DPRD terkait pembangunan proyek seluas 500 hektar. Untuk proyek yang membutuhkan area seluas itu memang harus ada revisi peraturan daerah.

Simak juga: Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta Punya Ratusan Surat Tanah

Advertising
Advertising

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka karena diduga menerima suap untuk menerbitkan izin proyek Meikarta. Status tersangka juga diberikan kepada empat pejabat dinas di Kabupaten Bekasi. Suap itu diduga diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan dan satu pegawai Lippo Group.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya