10 Usulan Materi Debat Capres Pertama Soal Korupsi Versi KPK

Jumat, 4 Januari 2019 05:02 WIB

Tersangka suap terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 Tubagus Cepy Septhiady (tengah) bersama Cecep Sobandi (kanan) diborgol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. Aturan yang berlaku sejak hari ini tersebut, untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menimbang untuk mengirim perwakilan lembaga menjadi panelis dalam debat Pemilihan Presiden 2019 atau Debat Capres. "Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis, 3 Januari 2019.

Baca: Buku Merah, Kuda Troya dan Deretan Kasus di KPK Sepanjang 2018

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta salah satu pimpinan KPK menjadi panelis debat pertama Pilpres 2019 tanggal 17 Januari 2019. Tema debat itu tentang hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, lembaganya telah mengirim surat ke KPK untuk meminta nama salah satu pimpinan lembaga antikorupsi itu yang akan dijadikan panelis.

KPK menyatakan telah menerima surat dan tengah mendiskusikan permintaan KPU. Meski begitu, KPK menyatakan ada 10 hal yang penting dibahas oleh calon presiden dan wakil presiden terkait pemberantasan korupsi. Sepuluh hal itu antara lain:

1. Memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Perubahan itu harus dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana The United Nation Convention Against Corruption.

Advertising
Advertising

2. Strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum.

3. Maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan sumber daya alam dan dampaknya yang merugikan masyarakat.

4. Bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan, bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun dan perikanan.

5. Fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah.

6. Korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi pada promosi dan mutasi pejabat pemerintahan.

7. Perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri.

8. Pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai.

9. Dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor regional KPK.

10. Rasionalisasi Kelembagaan Pemerintah yang tumpang tindih.

Simak juga: Tahanan KPK Diborgol, Fahri Hamzah: Berantas Korupsi Perlu Cerdas

Menurut Febri, bila 10 poin itu dibahas dan menjadi perhatian pemimpin bangsa, hadir tidaknya pimpinan KPK dalam debat tak akan banyak berpengaruh. Sebab tak akan mengurangi substansi yang ingin dicapai, yaitu pemberantasan korupsi.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

11 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya