Pesan Gubernur untuk Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2018- 2023
Minggu, 30 Desember 2018 15:07 WIB
INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih Ade Yasin-Iwan Setiawan hasil Pilkada Serentak tahun 2018, agar menjunjung tiga nilai utama sebagai penyelenggara negara.
“Tugas penyelenggara negara itu adalah yakni integritas, jiwa melayani sepenuh hati, dan profesionalisme. Insyaallah jika ketiga nilai dasar ini selalu dijaga, kita sebagai pimpinan daerah akan nyaman dalam bekerja, rakyat yang kita ayomi juga akan terlayani dengan sebaik- baiknya,” ujar Emil, sapaan akrab gubernur, saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih di Aula Barat, Gedung Sate Bandung, Minggu, 30 Desember 2018.
Ia mengingatkan kepada para aparatur agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan menjaga penuh integritas. Yaitu, dengan mencegah dan memberantas segala bentuk ketidakjujuran, korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan lain sebagainya.
Kabupaten Bogor, kata Emil, merupakan Kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Barat dengan 5,71 jiwa penduduk. Adapun kendala terbesar yaitu melayani penduduk yang besar tersebut. Sehingga, keberhasilan program pembangunan di tingkat daerah akan berdampak terhadap keberhasilan di tingkat provinsi.
Karena itu, lanjut Emil, program-program yang akan dicanangkan di Kabupaten Bogor, dapat sinkron dan sinergis dengan visi Jawa Barat Juara Lahir dan Bathin dengan inovasi dan kolaborasi.
Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah terpilih untuk segera menjalin komunikasi dan kemitraan dengan seluruh stakeholder, jajaran Forkopimda, tokoh- tokoh masyarakat, dan tokoh- tokoh agama untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak lupa, Emil juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih masa jabatan tahun 2018-2023. Is juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu serta Panwaslu selaku penyelenggara pilkada, juga kepada TNI dan Polri atas dukungan pengamanan pilkada secara aman dan kondusif.
Ia juga menginstruksikan pimpinan daerah yang baru itu untuk selalu waspada dan siaga terhadap potensi bencana, khususnya tanah longsor di daerah perbukitan, pegunungan dan sepanjang aliran sungai, terlebih di Kabupaten Bogor terdapat banyak area wisata alam.
Perangkat kerja diminta terus memantau sumber informasi yang resmi, serta berhati-hati dengan berita hoaks yang beredar. Hal itu supaya masyarakat bisa benar-benar mengenali ancaman bencana, sehingga bisa mengurangi risikonya .
Pelantikan ini merupakan amanat Pasal 164 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang menyatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati dilantik oleh Gubernur di Ibu Kota Provinsi. Juga amanat surat Menteri Dalam Negeri nomor 131.32/7860/OTDA tertanggal 1 Oktober 2018 mengenai penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri seiring dengan telah terbitnya keputusan Mendagri tentang pemberhentian Bupati Bogor serta pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2018. (*)