2 Kasus Unik di Polisi 2018: Sekte Utang dan Kerajaan Ubur ubur

Kamis, 27 Desember 2018 06:02 WIB

Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur Ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Kelompok ini mengakui Allah dan Al-Quran, tapi dengan sejumlah kejanggalan, seperti mempercayai Nabi Muhammad adalah seorang perempuan. Dok. Polres Kota Serang

TEMPO.CO, Jakarta - Ada dua kasus unik yang ditangani Polri dan menyedot perhatian publik di 2018. Kedua kasus itu adalah Sekte Penghapus Utang di Cirebon, Jawa Barat dan Sekte Kerajaan Ubur ubur di Banten, Jawa Barat.

Baca: Aktivitas Kerajaan Ubur ubur yang Meresahkan Warga

Aktifitas dua sekte itu dibongkar Polri dalam bulan yang sama yakni Agustus 2018. Berikut rangkuman singkat dari kedua kasus tersebut:

1. Sekte Penghapus Utang

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Bos United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit atau UN Swissindo yang dikenal dengan Sekte Penghapus Utang, Soegiharto Notonegoro.

Advertising
Advertising

Sekte ini beroperasi sejak 2010. Soegiharto, sang pendiri UN Swissindo, bertujuan ingin menghapus utang umat manusia di dunia. Ia mengklaim mendapat wangsit dari Presiden RI Soekarno sebagai ahli waris yang bisa mengakses harta kerajaan kuno yang tersebar di seluruh bumi.

UN Swissindo selama ini beroperasi di Cirebon, Jawa Barat. Soegiharto pun mengaku memiliki jutaan pengikut dari seluruh dunia. Namun, perjalanan Soegiharto dalam 'menghapus utang' penduduk di bumi tak berjalan mulus.

Sejumlah aduan dari sektor jasa keuangan dan perusahaan pembiayaan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Petugas (satgas) Waspada Investasi mengeluarkan keputusan bahwa UN Swissindo tak memiliki izin untuk melaksanakan kegiatan pelunasan utang tersebut.

Akhirnya OJK mengeluarkan siaran pers pada 20 Juni 2016 dengan nomor SP 56/DKNS/OJK/6/2016, yang berisi imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap janji-janji pelunasan kredit oleh pihak bertanggung jawab. Keputusan itu muncul setelah UN Swissindo mulai menjadi perbincangan.

Lima bulan kemudian, OJK dan Satgas Waspada Investgasi kembali mengeluarkan siaran pers dengan nomor SP 110/DKNS/OJK/XI/2016 tentang pengungkapan kasus tersebut, tepatnya pada 1 November 2016.

OJK dan Satgas Waspada Investigasi menyatakan bahwa UN Swissindo telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Satgas Waspada Investasi pun kemudian melaporkan kasus UN Swissindo ke Bareskrim Polri pada 13 September 2016.

Di hari yang sama, Satgas Waspada Investasi juga menyurati UN Swissindo untuk menghentikan kegiatannya, karena kegiatan sekter tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang berlaku di perbankan atau lembaga pembiayaan.

<!--more-->

2. Kerajaan Ubur-ubur

Polisi membongkar aktifitas Sekte Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang, Banten, Jawa Barat. Kelompok ini dipimpin oleh pasangan suami istri yakni Rudi dan Aisyah. Nama yang tak biasa ini rupanya diberikan secara spontanitas berdasarkan kesepakatan Rudi dan Aisyah bersama anggota kelompok.

Kepala Kepolisian Resor Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin menuturkan, kegiatan yang digelar kerajaan ubur-ubur pun tidak jelas dan sulit dinalar. Karena kegiatan mereka yang selalu tertutup, kepolisian juga masih kesulitan untuk mengusut aliran uang atau iuran yang diberikan pengikutnya untuk Aisyah, sebagai Ratu Kerajaan Ubur-ubur.

Komarudin menambahkan anggota Kerajaan Ubur-ubur ini hanya melakukan zikir dengan cara menari dan bernyanyi. Zikir tersebut dipercaya bisa membuka kunci kekayaan Indonesia yang tersimpan di rekening di dua bank internasional, yakni Bank Swiss dan Bank Griffin 1999 Birmingham.

Terkait dana internasional, sekte tersebut juga memiliki surat yang diklaim bisa mencairkan dana tersebut. Polisi Serang telah menyita sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti.

Uniknya, dalam surat pencairan uang itu disebutkan jika pelaksanaan kegiatan mereka ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kemudian, dalam surat tersebut tertulis nama Bank Swiss dan Bank Griffin 1999 Birmingham Adolf Head Railway yang disebut menyimpan aset bangsa Indonesia.

Selain itu, polisi juga menemukan surat yang berisi mandat bahwa Aisyah selaku pimpinan Kerajaan Ubur-ubur mendapatkan mandat untuk membayar utang negara sampai catatan nama-nama bank di Indonesia. "Dia menulis pencairan bank yang ada di Indonesia tapi dalam surat juga menyebut Bank Swiss. Polisi pusing saat memeriksa, banyak bahasa kode dan rumus yang tidak jelas," ujar Komarudin.

Polisi sudah menangkap Rudi dan Aisyah dan ke-10 pengikutnya. Menurut pihak kepolisian, Aisyah mencoba menarik simpati masyarakat dengan ajakan menarik uang dari bank internasional dan nasional.

Bersebrangan dengan misinya, Aisyah justru menarik iuran dari anggota Kerajaan Ubur-ubur yang diduga utuk kepentingan pribadinya. Pengikut Kerajaan Ubur-ubur terancam dikenai Pasal 156 KUHP soal pelecehan agama.

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

9 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya