11.232 Narapidana Dapatkan Remisi Natal, 160 Langsung Bebas

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 25 Desember 2018 11:05 WIB

Direktur Jenderal PAS Sri Puguh Utami menggelar konferensi pers di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11.232 narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan di Hari Raya Natal pada Selasa, 25 Desember 2018. Sebanyak 160 di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Pengurangan masa pidana ini diberikan kepada narapidana Kristiani yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, dan memenuhi sejumlah persyarat lain.

Baca: Ahok Dapat Remisi Natal 2018 Satu Bulan karena Berkelakuan Baik

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyebutkan syarat lain yang harus dipenuhi oleh narapidana untuk mendapatkan remisi. "Berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas rutan," kata Sri Puguh dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 25 Desember 2018.

Pemberian remisi ini untuk memotivasi warga binaan agar berperilaku baik. Remisi juga untuk penghematan anggaran negara. Menurut Sri Puguh, tahun ini remisi khusus Natal menyumbang penghematan anggaran negara sebesar Rp 4.759.051.500. Selain menghemat anggaran, remisi ini juga diharapkan dapat mengurangi overcrowding alias narapidana melebihi kapasitas rutan, serta meningkatkan kepatuhan warga binaan dan menghemat anggaran negara.

Pemberian remisi, kata Sri Puguh, diberikan secara terbuka, transparan, dan non-diskriminatif. Artinya tidak ada pengecualian, semua warga binaan berhak mendapatkan remisi. Dengan syarat memenuhi ketentuan sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP perubahan pertama: Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua: Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174/1999 tentang Remisi.

Baca: Dapat Remisi Satu Bulan Natal 2018, Berapa Total Remisi Ahok?

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H. Laoly mengatakan bahwa pemberian remisi juga dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi warga binaan pemasyarakat agar terus menerus berupaya memperbaiki diri. "Karena semakin cepat mereka mengubah perilakunya menjadi baik, maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat," ujar dia.

Advertising
Advertising

Yassona mengatakan remisi khusus ini juga merupakan wujud apresiasi dari pemerintah terhadap narapidana yang merayakan hari besar keagamannya. Hal ini sejalan dengan sistem pemasyarakatan yang melihat pemidanaan harus mengedepankan aspek pendekatan pembinaan.

Tahun ini tiga wilayah provinsi yang memberikan remisi khusus Natal terbanyak berasal dari: Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, dengan remisi khusus (RK) I sejumlah 2.276 orang, RK II sebanyak 30 orang; Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur RK I sebanyak 1871 orang, dan RK II 14 orang; Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara RK I 907 orang, RK II 5 orang.

Berita terkait

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

17 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

17 hari lalu

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.

Baca Selengkapnya

614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

18 hari lalu

614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Selengkapnya

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

35 hari lalu

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya