Kemendagri Sebut E-KTP Dalam Karung di Duren Sawit Murni Pidana

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Selasa, 11 Desember 2018 01:30 WIB

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemdagri), Zudan Arif Fakrulloh seusai melakukan diskusi digedung KPK, Jakarta, 10 Maret 2017. Diskusi tersebut untuk memaksimalkan seluruh data kependudukan yang ada dalam e-KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar menjadi Single Identity Number (SIN). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah, memastikan penemuan sekarung Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada akhir pekan lalu adalah murni pidana.

Baca: Ribuan E-KTP Dalam Karung, Lurah Pondok Kelapa Bantu Menelusuri

"Semua murni tindak pidana. Tidak terkait hal-hal kepemiluan dan tak menganggu tahapan pemilu," ujar Zudan saat menggelar konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Desember 2018.

Zudan juga membantah adanya sistem keamanan di Dukcapil yang jebol terkait penemuan e-KTP ini. Adapun yang terjadi adalah e-KTP tersebut dipalsukan dan tidak terkoneksi di data center. "Kasus di Duren Sawit itu e-KTP yang sudah dicetak 2011-2013," ucap Zudan.

Dia pun sudah meminta Badan Reserse Kriminal Polri untuk berkoordinasi menyelidiki sumber e-KTP tersebut. "Kami menduganya sengaja dibuang," kata dia. Dukcapil, kata Zudan, akan memperkuat pengawasan dari tingkat pusat hingga daerah. Semua blangko yang tidak terpakai termasuk e-KTP rusak harus dibuat tidak berfungsi dengan dipotong. "Standard operating procedure akan dikontrol," ucap dia.

Advertising
Advertising

Secara eksternal, Dukcapil mendorong semua lembaga layanan publik menggunakan card reader sehingga tidak tertipu apabila ada masyarakat yang menggunakan e-KTP palsu.

Baca: Ribuan E-KTP Dibuang dalam Karung, Hanya 65 Keping yang Rusak

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Agus Nugroho mengatakan, total e-KTP yang ditemukan di Duren Sawit sebanyak 2.168 lembar. Sebanyak 63 diantaranya rusak dan sisanya palsu.

Selain penemuan e-KTP yang terbuang di Duren Sawit, ada tiga kasus dugaan penyalahgunaan e-KTP, yakni penjualan blangko e-KTP secara online, calo jasa pembuatan duplikat e-KTP, dan pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka.

Untuk kasus penjualan blangko secara online, kata Zudan, sudah diketahui identitas pelakunya. Pelaku menjual sepuluh keping melalui salah satu e-commerce, yakni Tokopedia. Begitu pula, calo pembuatan e-KTP palsu pun sudah terungkap pelakunya oleh Bareskrim. Sementara, penjualan KTP yang ditemukan di Pasar Pramuka adalah e-KTP yang sudah tidak berlaku.

Agus pun menegaskan, segala dugaan penyalahgunaan dokumen kependudukan akan terus didalami. "Kami sepakat bersinergi dengan Dukcapil untuk melakukan tindakan tegas karena penyalahgunaan itu merupakan tindak pidana," kata dia.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

8 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

8 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

25 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

36 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

36 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

36 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya