Cegah Korupsi, KPK Terapkan Sistem Integritas untuk 16 Parpol

Selasa, 4 Desember 2018 15:30 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, berbicara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) terhadap 16 partai politik untuk mencegah korupsi di bidang politik untuk memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia. Sistem ini merupakan satu kesatuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas dalam pelaksanaan fungsi pokok partai politik. KPK akan mengawasi penerapan dalam pelaksanaan standar itu.

Standar kebijakan dalam sistem integritas ini mencakup masalah kode etik partai, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, dan transparansi keuangan partai. "Harapan kami partai politik nantinya menerapkan sistem integritas di partainya masing-masing," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2018. SIPP akan ditandatangani oleh 16 ketua umum partai politik.

Baca: KPK Periksa Nico Siahaan di Kasus Dugaan ...

Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, sistem ini merupakan langkah untuk mendorong integritas dari partai politik sebelum menjadi wakil rakyat. "Seperti proses kaderisasi dalam partai dalam mewujudkan integritas, karena integritas itu value," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi sistem integritas itu. Menurut Tjahjo, sistem itu akan membantu perkembangan konsilidasi demokrasi Indonesia. Ia mendorong agar partai politik untuk menerapkan sistem integritas mulai dari tahap rekrutmen kader sampai ke pengelolaan keuangan dalam partai.

Baca: Alasan KPK Undang 16 Ketua Umum Partai ke ...

“Ini salah satu sistem yang efektif dan efesien yang diinisiasi oleh KPK untuk memangkas, menerangi racun demokrasi," ujar Tjahjo hari ini.

Menurut Tjahjo, tangan pemerintah terbatas untuk memberantas racun demokrasi yang menyangkut politik uang dalam proses demokrasi. Maka dia mendorong agar partai politik untuk menerapkan sistem integritas tersebut. Penerapan itu mulai dari sistem rekrutmen dan kaderisasi, hingga pengelolaan keuangan internal partai. "Jadi kembali ke integritas masing-masing."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

23 menit lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

5 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

8 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

14 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

18 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

22 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

23 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

23 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya