Timses Jokowi: Tomy Winata Harus Ikut Aturan KPU Jika Nyumbang

Selasa, 27 November 2018 06:13 WIB

Calon Presiden nomer urut 01 Joko Widodo didampingi Gubernur Lampung Ridho Ficardo menghadiri kegiatan jalan sehat bertajuk Sehat Bersama #01JokowiLagi bersama warga Bandar Lampung di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu, 24 November 2018. ANTARA FOTO/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf), Verry Surya Hendrawan, membenarkan kabar taipan Tomy Winata yang mendukung Jokowi dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. Namun, Very menuturkan belum mengetahui bentuk dukungan Tomy Winata ke Jokowi.

Simak: Timses Benarkan Tomy Winata Dukung Jokowi - Ma'ruf

Yang jelas, kata Verry, seumpama bos Artha Graha grup ini akan menyumbang dana kampanye, maka tim pemenangan berpedoman pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "TKN akan selalu mengikuti aturan yang berlaku, dan semuanya akan dimasukkan dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang dilakukan audit rutin dan pelaporan rutin," kata Verry kepada Tempo, Senin, 26 November 2018.

Verry menuturkan, peraturan KPU mengatur besaran sumbangan dana kampanye dari individu sebesar Rp 2,5 miliar. Sedangkan dari perusahaan atau korporasi senilai Rp 25 miliar. Ketentuan itu tertuang dalam PKPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye.

Verry menuturkan, hal-hal menyangkut akuntabilitas dan transparansi dana kampanye ini fundamental bagi tim kampanye Jokowi - Ma'ruf. Menurut dia, TKN juga memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dan sistem audit internal yang mencakup semuanya.

Advertising
Advertising

Dukungan pengusaha kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat ini diperbincangkan dengan beredarnya sebuah foto pada Ahad, 25 November 2018. Dalam foto itu, Tomy Winata tampak sedang berada di antara kerumunan orang yang menggunakan seragam kaus dan celana olahraga serta sepatu kets. Tomy pun mengenakan busana senada.

Tomy terlihat memegang sebuah kaus putih bertuliskan "Jokowi-Amin 01 Indonesia Maju." Foto ini beredar pada Ahad, 25 November 2018. Berdasarkan pemberitaan beberapa media, pada hari itu Tomy Winata menghadiri acara jalan santai bertajuk Artha Graha Peduli di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta.

Baca: Jika Tomy Winata Menyumbang, Tim Jokowi - Ma'ruf: Sesuai Aturan

Verry menuturkan pasangan Jokowi - Ma'ruf setiap saat menerima pernyataan dukungan. Tim kampanye, kata dia, terbuka menerima dukungan dari siapa pun baik individu maupun organisasi. "Selama dukungan tersebut tidak ada syarat tertentu, artinya terbuka dan bebas," kata politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ini. "Tapi tetap harus mengikuti kaidah koridor hukum yang berlaku."

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

5 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

6 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

8 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

8 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

8 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

8 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

10 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

11 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

11 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya