PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

Sabtu, 24 November 2018 10:35 WIB

Mantan terpidana kasus ujaran Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting bebas bersyarat pada Jumat, 23 November 2018. Jonru bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 1,5 tahun di Rutan Cipinang. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, mengatakan para pengurus gerakan 212 akan menggelar pertemuan dengan mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting. Pertemuan tersebut bakal membahas reuni akbar yang rencananya digelar pada 2 Desember 2018.

Baca: Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

“Kami rencananya akan ketemu dengan Jonru dalam waktu dekat,” kata Novel kepada Tempo saat dihubungi pada Jumat petang, 23 November 2018. Jonru didapuk menjadi salah satu pemateri dalam gerakan yang rencananya digelar di Monuman Nasional (Monas) itu.

Dalam agenda pertemuan pra-reuni, sejumlah pengurus akan meminta Jonru membagikan kisahnya selama berada di penjara. Menurut Novel, cerita sang penulis lepas ini sudah ditunggu-tunggu oleh sejumlah anggota.

Adapun saat ini, beberapa orang telah meminta ketemu langsung dengan Jonru. “Kami sedang mencoba beri kesempatan anggota 212 untuk silaturahmi (dengan Jonru),” ucapnya.

Baca: Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Novel memastikan pertemuan anggota PA 212 dengan Jonru akan terjadi sebelum gerakan yang mengklaim membela Islam tersebut dihelat. Novel mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan tim pengacara Jonru. Komunikasi terjalin sejak Jonru masih berada dalam penjara.

Advertising
Advertising

Jonru menjadi terpidana kasus ujaran kebencian tahun lalu. Ia dijebloskan ke sel tahanan setelah pihak berwenang menangkapknya pada 29 September 2017 ini.

Jonru ditangkap karena terbukti bersalah melontarkan ujaran kebencian melalui status media sosial Facebook. Melalui media sosialnya, Jonru menyinggung persoalan yang berhubungan dengan etnis, suku, RAS, dan agama.

Simak: Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Kepolisian menjeratnya dengan Pasal 28 ayat 2 juncto 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang dimutakhirkan menjadi Undang-Undang Nomor 11 Taun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah bebas dari menjalani hukuman 1,5 tahun penjara, Jonru akan disambut kembali oleh kelompok 212. Menurut Novel, pihak 212 sudah bersiap menerima kedatangan Jonru di tengah-tengah perkumpulan tersebut.

Berita terkait

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

4 Desember 2023

Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.

Baca Selengkapnya

Reuni 212 di Monas, Cerita Dokter Alumni UI dan Santri Asal Papua

3 Desember 2023

Reuni 212 di Monas, Cerita Dokter Alumni UI dan Santri Asal Papua

Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Alumni UI ikut hadir di tengah demonstrasi Reuni 212 pada Sabtu dinihari hingga pagi.

Baca Selengkapnya

Panitia Sterilkan Munajat Kubro 212 dari Atribut Capres-Cawapres, Sebagian Massa Teriak AMIN

2 Desember 2023

Panitia Sterilkan Munajat Kubro 212 dari Atribut Capres-Cawapres, Sebagian Massa Teriak AMIN

Massa berkali-kali teriak amin amin ketika panitia Munajat Kubro 212 berdoa untuk kemerdekaan Palestina. Steril dari atribut politik.

Baca Selengkapnya

Munajat Kubro 212 di Monas Galang Donasi untuk Palestina, Ada yang Sumbang 10 Ribu Dolar

2 Desember 2023

Munajat Kubro 212 di Monas Galang Donasi untuk Palestina, Ada yang Sumbang 10 Ribu Dolar

Munajat Kubro 212 digelar di Monas untuk memberikan dukungan kepada kemerdekaan Palestina.

Baca Selengkapnya

Bawaslu DKI: Tidak Ditemukan Aktivitas Kampanye di Munajat Kubro 212

2 Desember 2023

Bawaslu DKI: Tidak Ditemukan Aktivitas Kampanye di Munajat Kubro 212

Bawaslu DKI menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas kampanye dalam penyelenggaraan Munajat Kubro 212 di Monas hari ini

Baca Selengkapnya

Laporan Anak dan Barang Hilang Warnai Munajat Kubro 212 di Monas

2 Desember 2023

Laporan Anak dan Barang Hilang Warnai Munajat Kubro 212 di Monas

Acara Munajat Kubro 212 untuk mendukung Palestina di Monas dihadiri ribuan peserta

Baca Selengkapnya

Tak Hadir karena Jaga Istri Sakit, Ini Isi Surat Rizieq Shihab di Munajat Kubro 212 Monas

2 Desember 2023

Tak Hadir karena Jaga Istri Sakit, Ini Isi Surat Rizieq Shihab di Munajat Kubro 212 Monas

Rizieq Shihab tak hadir dalam acara Munajat Kubro 212 yang digelar pagi ini karena menjaga istrinya, Fadhlun bin Yahya, yang sakit

Baca Selengkapnya

Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

2 Desember 2023

Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

Ribuan massa Munajat Kubro 212 padati Monas pagi ini meski tak dihadiri Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

2 Desember 2023

Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

Polda Metro Jaya mengimbau peserta Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 di Monas yang hadir hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023 untuk menjaga ketertiban

Baca Selengkapnya