Undangan Pelantikan Andika Perkasa Disebut DPR Terlalu Mendadak
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 23 November 2018 14:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyebut Istana terlalu mendadak menyampaikan undangan pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Ketua Komisi Pertahanan Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, hingga Rabu, 21 November pukul 21.00 WIB, sekretariat komisi belum menerima undangan resmi.
Baca juga: Jejak Karier KSAD Jenderal Andika Perkasa
"Baru diberi tahu saja. Undangan fisik baru ada sekitar jam delapan atau sembilan kemarin pagi," kata Abdul kepada Tempo, Jumat, 23 November 2018. Abdul pun tak hadir di acara pelantikan itu.
Pelantikan Andika Perkasa sebagai KSAD berlangsung kemarin pagi, Kamis, 22 November di Istana Negara. Presiden Joko Widodo melantik Andika Perkasa menduduki jabatan tersebut menggantikan Jenderal Mulyono yang akan segera pensiun.
Andika sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat dengan pangkat letnan jenderal. Dengan dilantik menjadi KSAD, menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono ini kini berpangkat jenderal.
Kritik soal undangan dari Istana juga disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli mengatakan, dia menerima undangan melalui pesan Whatsapp.
"Saya enggak tahu bagaimana cara Istana ini mengelola sebuah seremoni, jadi kesannya itu dadakan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 November 2018.
Fadli mengaku baru menerima undangan pelantikan Andika Perkasa itu via Whatsapp itu pada Rabu malam. Menurut dia, undangan berbentuk fisik semestinya disampaikan secara resmi ke DPR, minimal dua hari sebelum acara.
Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi KSAD Ketimbang Calon Lain
Cara mengundang yang terkesan mendadak tersebut, ujar Fadli, justru menimbulkan keragu-raguan ihwal validitasnya. "Kami ragu juga, ini sebenarnya gimana sih protokoler di Istana," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan ini bukan kali pertama Istana kurang layak dalam menyampaikan undangan kepada Dewan. "Sudah sering," kata Fahri, Jumat, 23 November 2018.