Puluhan Ibu Tolak Aturan Tanah Ulayat Minangkabau

Reporter

Editor

Rabu, 20 Agustus 2003 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Puluhan ibu-ibu dan aktivis 38 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menolak rancangan Peraturan Daerah tentang pemanfaatan tanah ulayat yang sedang dibahas DPRD Sumatra Barat. Dalam unjuk rasa yang dilakukan Senin (28/4), ibu-ibu tersebut tergabung dalam Pagar Alam Minangkabau (Palam). Penolakan pengunjuk rasa itu disampaikan kepada Moestamir Makmur, ketua panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah pemanfaatan tanah ulayat DPRD. Selain menolak rancangan itu, mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengakui hak masyarakat adat Minangkabau atas atas sumber daya alam yang ada di wilayah mereka. Pengakuan terhadap masyarakat adat juga termasuk hak untuk mengaktualisasikan hukum adat yang hidup dan tumbuh serta berkembang di tengah masyarakat, dan mengakui hak masyarakat untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam miliknya. Selain itu, mereka juga minta agar pembahasan ranperda tentang pemanfaat tanah ulayat dihentikan, karena tidak mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat adat Minangkabau. Unjuk rasa diakhiri dengan penyerahan 'happening art' oleh seorang ibu kepada Moestamir Makmur berupa lanskap tanah dari kertas yang diikat benang dengan ditempeli kertas bertulis 'Rp-Rp' sebagai lambang terjualnya tanah ulayat. Kepada pengunjuk rasa Moestamir mengatakan, dirinya yang pertama kali tidak setuju dengan rancangan perda tanah ulayat yang dibuat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat itu. Kami di pansus sedang mengumpulkan aspirasi masyarakat dan akan segera turun ke daerah-daerah, kalau ternyata rancangan aturan ini ditolak pembahasannya akan kita hentikan dan akan dikembalikan kepada gubernur, katanya. Menurut Mustamir, bila rancangan aturan itu akan merugikan masyarakat, maka DPRD akan menggunakan hak inisiatif untuk membuat rancangan perda baru tentang tanah ulayat yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Ranperda yang sedang dibahas memang merusak hukum adat," tambahnya. Fitriyanti, ketua Koalisi Perempuan Indonesia Sumbar yang ikut unjuk rasa mengatakan, salah satu pasal yang berbahaya dalam ranperda itu terdapat pada pasal 11. Pasal itu berisi tanah bekas ulayat yang telah diganti oleh alas haknya menurut Undang-Undang Pokok Agraria, kalau masanya berakhir akan dikuasai oleh negara. Ini yang sangat berbahaya, semua tanah ulayat akan jadi milik negara, tegasnya. (FebriantiTempo News Room)

Berita terkait

Bernalar Berdaya Spesial di Bulan April Tentang CIta-Cita dan Masa Depan

3 menit lalu

Bernalar Berdaya Spesial di Bulan April Tentang CIta-Cita dan Masa Depan

Bernalar Berdaya Edisi Spesial ini berhasil melibatkan lebih dari 100 peserta.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Turun di Partai Terakhir, Alwi Farhan Sempurnakan Kemenangan Indonesia Atas Inggris 5-0

3 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Turun di Partai Terakhir, Alwi Farhan Sempurnakan Kemenangan Indonesia Atas Inggris 5-0

Alwi Farhan mengalahkan Cholan Kayan dengan 21-15, 21-12, sehingga Indonesia menang 5-0 atas Inggris di Grup C Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Kenali Gejala Imunodefisiensi yang Mengganggu Kesehatan Anak

11 menit lalu

Kenali Gejala Imunodefisiensi yang Mengganggu Kesehatan Anak

Masyarakat diminta mewaspadai imunodefisiensi pada anak bila ditemui gejala berikut. Simak penjelasan pakar kesehatan anak.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

14 menit lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

BeautyFest Asia 2024 Hadir Mengusung Tema 'Sheroes'

15 menit lalu

BeautyFest Asia 2024 Hadir Mengusung Tema 'Sheroes'

BeautyFest Asia 2024 akan dilaksanakan di 5 kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya

Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Jatuh dan Finis Ketujuh

18 menit lalu

Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Jatuh dan Finis Ketujuh

Jorge Martin menjuarai sprint race MotoGP Spanyol 2024. Marc Marquez jatuh dan finis di posisi ketujuh.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

19 menit lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Fajar / Rian Tak Mau Terlalu Terbebani karena Jadi Tulang Punggung Ganda Putra di Piala Thomas 2024

25 menit lalu

Fajar / Rian Tak Mau Terlalu Terbebani karena Jadi Tulang Punggung Ganda Putra di Piala Thomas 2024

Fajar / Rian menjadi yang paling senior di ganda putra untuk tim Indonesia yang tampil di Piala Thomas 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

28 menit lalu

Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

Pasukan Inggris mungkin ditugaskan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza dari dermaga lepas pantai yang sedang dibangun oleh militer Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

40 menit lalu

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan

Baca Selengkapnya