Video Viral Guyonan Siswa Keroyok Guru, Begini Kronologinya
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 13 November 2018 08:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) NU 3 Kaliwungu, Kendal Jawa Tengah menyatakan video viral seorang guru yang terekam didorong hingga dikeroyok oleh sejumlah muridnya dalam jam pelajaran hanyalah candaan atau guyonan. Kepala Sekolah NU 03 Kaliwungu, Muhaidin dalam keteranganya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI membantah aksi yang terekam dalam video bukan pengeroyokan.
Guru yang menjadi sasaran murid dalam video itu, Joko Susilo, pengampu mata pelajaran gambar teknik otomotif itu juga menyampaikan bahwa kejadian yang dialaminya bukan pengeroyokan. Namun, pihak sekolah dan guru mengakui bahwa candaan terhadap gurunya merupakan tindakan atau perbuatan yang melampaui batas kesopanan atau etika.
Baca: KPAI Sebut Ada Dua Faktor Penyebab Siswa di Kendal Bully Guru
Sejumlah pemberitaan mencatat bahwa video berdurasi 25 detik itu direkam pada Kamis 8 November 2018, saat suasana kelas gaduh oleh sejumlah siswa.
Berikut kronologi peristiwa itu:
- Candaan dipicu murid yang melempar kertas dan mengenai Joko Susilo yang sedang berada di depan kelas.
- Beberapa murid maju dan mengelilingi Joko.
- Satu persatu siswa mendorong guru itu dengan badan dan sikunya.
- Joko berhasil menangkis, namun murid-murid mentertawakan tingkah Joko.
- Salah satu murid melayangkan tangan kanannya ke arah gurunya. Tapi Joko mampu menangkis dengan tangannya.
- Terbawa suasana, Joko mulai reaktif dan melindungi diri dengan menyepak ke sembarang aral.
- Joko terlihat beberapa kali berputar-putar dengan sebelah kaki diangkat untuk menangkis murid-muridnya hingga sepatu kanannya copot.
- Melihat reaksi gurunya, para murid menjauh.
- Pak guru Joko kembali ke mejanya.
KPAI berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo untuk membicarakan kasus dugaan pengeroyokan siswa terhadap guru itu. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menjelaskan KPAI akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A agar melakukan pendampingan psikologis kepada siswa yang terlibat dalam video viral itu. “Kami mendorong sosialisasi untuk menghentikan perisakan bagi seluruh siswa dan rehabilitasi psikologis terhadap para siswa pelaku,” kata Retno.