Kemenag Akan Ubah Buku Nikah Menjadi Kartu Nikah

Minggu, 11 November 2018 16:50 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim (tengah), saat memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang isbat 1 Syawal 1439 H di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, 14 Juni 2018. Pemantauan hilal untuk menetapkan 1 Syawal 1439H dilakukan di 97 lokasi menjelang sidang isbat. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Bekasi - Kementerian Agama akan mengubah tanda bukti orang menikah dari buku menikah menjadi sebuah kartu layaknya kartu tanda penduduk (KTP). Kartu tersebut akan disebut kartu nikah.

"Kami sedang terus berupaya untuk memperbarui yang kaitanya dengan manajemen pernikahan," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin di Bekasi, Sabtu malam, 10 November 2018.

Baca: Kemenag Akan Luncurkan Kartu Nikah dengan Kode QR

Lukman mengatakan kementeriannya kini tengah membangun sebuah aplikasi untuk mendukung penerbitan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Menurut dia, aplikasi itu bernama sistem informasi manajemen nikah (Simkah). "Kami ingin menyederhanakan buku nikah karena selama ini buku nikah itu cukup besar," kata dia.

Menurut Lukman, alasan mengubah tanda bukti menikah dari buku menjadi sebuah kartu karena selama ini buku dianggap cukup tebal dan terdiri dari beberapa halaman. Hal itu, kata dia, menyulitkan pemiliknya untuk dibawa bepergian sebagai tanda bukti telah menikah. "Jadi kita ingin simpel saja seperti KTP atau Kartu ATM," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Ini Penyebab Banyaknya Pemalsuan Buku Nikah

Dengan begitu, menurut Lukman, tanda bukti menikah tersebut dapat dimasukkan ke dalam saku atau disimpan di dalam dompet. Sehingga, kata dia, memudahkan pemiliknya ketika hendak melakukan registrasi atau memerlukan catatan sudah menikah atau belum.

Sejumlah warga Bekasi yang telah mempunyai buku nikah mempertanyakan bukunya masih berlaku atau tidak jika telah diterbitkan kartu pengganti tanda bukti menikah. "Kalau ada kartu, inginnya diganti," kata Deni Mulyadi, warga Bekasi Jaya, Bekasi Timur.

Deni mengakui selama ini meninggalkan buku nikah di rumahnya. Sebab, kepentingan buku nikah tak sebanyak KTP atau SIM yang harus selalu dibawa. "Kalau saya mendukung saja, masih seperti yang lama juga tidak masalah," ujarnya.

Berita terkait

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

8 jam lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

2 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

5 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

7 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

9 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

10 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

11 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

12 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

13 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

14 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya