RS Polri Telah Terima Seluruh Data DNA Korban Lion Air JT 610
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 4 November 2018 13:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Polri R Said Soekanto telah menerima seluruh data DNA milik korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 sebagai data ante mortem dalam proses identifikasi korban.
"Untuk data ante mortem DNA dari seluruh keluarga korban sudah diterima," ujar Wakil Kepala RS Polri, Komisaris Besar Hariyono saat ditemui di kantornya, Jakarta Timur, Ahad, 4 November 2018.
Baca: Tujuh Jenazah Penumpang Lion Air JT 610 Sudah Diidentifikasi
Hariyono mengatakan total data ante mortem DNA seluruhnya berjumlah 183 dari total 189 korban Lion Air. Pesawat tujuan Pangkalpinang tersebut membawa 181 penumpang, 2 pilot dan 6 kru kabin.
Menurut Hariyono, selisih jumlah data DNA dengan jumlah penumpang karena ada korban yang berasal dari keluarga yang sama. "Jadi data DNA nya disamakan," ujarnya.
Dengan sudah terkumpulnya data ante mortem DNA korban, kata Hariyono, proses identifikasi bisa dipercepat. Hingga Sabtu, 3 November kemarin, RS Polri telah mengidentifikasi tujuh korban.
Baca: Identifikasi Korban Lion Air Terkendala Minimnya Data Tubuh
Ketujuh jenazah itu adalah Fauzan Azima, Wahyu Susilo, Endang Sri Bagus Nita, Chandra Kirana, Monni, Hizkia Jorry Saroinsong dan Jannatun Shintya Dewi
Kepala Bidang DVI RS Polri, Komisaris Besar Lisda Cancer menyebutkan hingga pagi ini, RS Polri telah menerima 105 kantong jenazah. Semua bagian tubuh yang dibawa dalam kantong tersebut akan dilakukan pemeriksaan DNA.
Namun, menurut Lisda, tidak semua bagian tubuh yang terima bisa langsung diidentifikasi. Terkadang, kata dia, proses identifikasi harus menunggu bagian tubuh lain untuk mendapatkan informasi. "Kadang bagian tubuh yang pertama datang belum bisa diidentifikasi karena tim belum bisa mendapat informasi karena kondisi dari bagian tubuh tersebut," ujarnya.
Baca: DVI Targetkan Identifikasi 24 Korban Lion Air JT 610 Hingga Besok