Begini Proses Identifikasi Korban Lion Air JT 610 oleh DVI Polri

Rabu, 31 Oktober 2018 06:24 WIB

Menhub Budi Karya Sumadimelihat saat keluarga korban memberikan berkas data korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 kepada petugas di ruang DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang DVI Rumah Sakit Polri R Said Soekanto Komisaris Besar Lisda Cancer menceritakan tahapan identifikasi terhadap korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Lisda mengatakan saat kantong jenazah datang, petugas dari tim DVI akan membersihkan potongan-potongan tubuh itu. "Pertama dari kantong jenazah datang itu dibersihkan dulu," kata Lisa saat ditemui di Rumah Sakit Polri R. Said Soekanto, Selasa, 30 Oktober 2018.

Baca: Jokowi Tinjau Serpihan Lion Air JT 610, Evakuasi Berlanjut 7 Hari

Lisda mengatakan pembersihan tersebut untuk melihat tanda-tanda fisik yang ada di bagian tubuh tersebut. Hal ini juga akan mempermudah identifikasi jika ada ciri khusus yang ditemukan. Untuk membersihkan potongan tubuh itu, kata dia, tim DVI telah menurunkan puluhan tenaga medis.

Setelah itu, kata Lisda, tim akan menaruh potongan tubuh itu di atas meja untuk dipisahkan. Lalu bagian tubuh itu didata serta difoto. Tahap selanjutnya adalah pengambilan sampel DNA untuk seluruh potongan tubuh.

Advertising
Advertising

Menurut Kepala Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Musyafak, semua potongan tubuh yang ditemukan akan dilakukan pemeriksaan DNA. Hal ini, kata dia, bertujuan agar tidak ada bagian tubuh yang tertukar.

Baca: Cerita Keluarga Korban Lion Air JT 610 Saat Datangi DVI Polri

Musyafak mengatakan tahapan ini yang akan memakan waktu yang paling lama dalam proses identifikasi karena banyak bagian tubuh yang ditemukan sudah bercerai-berai.

Musyafak mengatakan untuk mempercepat proses identifikasi, Tim DVI dibantu juga oleh dokter dari TNI serta sejumlah perguruan tinggi. Dia menargetkan identifikasi akan waktu maksimal empat sampai lima hari ke depan.

Selain tes DNA, kata Musyafak, proses identifikasi dilakukan dengan pencocokan data fisik korban berdasarkan laporan dan keterangan dari keluarga korban. "Seperti misalnya ada tato, bekas luka, tahi lalat," ujarnya.

Baca: RS Polri Cek DNA Semua Potongan Tubuh Korban Lion Air JT 610

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

20 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya