Tim SAR Evakuasi Potongan Tubuh Diduga Korban Lion Air JT 610

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 30 Oktober 2018 13:55 WIB

Tim Badan SAR Nasional mengecek dokumen dan kartu identitas korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018. Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang yang mengangkut 189 penumpang dan awak maskapai tersebut mengalami kecelakaan di perairan Karawang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tim evakuasi gabungan dari unsur TNI mengevakuasi potongan tubuh serupa punggung manusia dari perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, yang diduga menjadi titik jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Selasa, 30 Oktober 2018.

Baca juga: Benarkan Lion Air Hilang Kontak, AirNav Laporkan ke Kemenhub

"Potongan tubuh ini sudah membusuk sedang terapung di sekitar perairan Tanjung Karawang sekitar 1,03 mil dari pesisir Pantai Tanjung Pakis," kata Kapten Marinir Handoyo dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan ( Yonmarhanlan) III Jakarta di Karawang.

Potongan tubuh yang dibungkus dalam satu kantong jenazah itu ditemukan tim gabungan sekitar pukul 10.30 WIB atau sekitar 3 jam pencarian pada hari kedua.

Potongan tubuh itu merupakan yang perdana dievakuasi menuju Posko Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Jawa Barat di Pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang yang dibuka sejak Senin, 29 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Selama ini, sejumlah potongan tubuh jenazah yang diduga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 berpenumpang 188 orang itu selalu dilarikan ke RS Polri via Tanjung Priok Jakarta.

"Kebetulan lokasi penemuannya lebih dekat ke Pantai Pakis, jadi kami mengantar langsung ke Tim DVI Jabar untuk dilakukan outopsi," kata Handoyo.

Baca juga: Lion Air Hilang Kontak, Airnav: Status Masih Lost Contact

Handoyo bersama tim TNI dan Basarnas mengangkut jenazah yang terbungkus dalam kantong berwarna oranye dari perahu karet yang dipakai menyisir laut menuju Posko DVI Polda Jabar.

Potongan tubuh itu langsung diperiksa tim dari Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jabar selama beberapa menit. Selanjutnya, potongan tubuh itu dibawa oleh satu unit mobil ambulans menuju RS Polri Kramat Jati melalui jalur darat.

Berita terkait

Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

11 Januari 2024

Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

Sidang kasus dugaan penipuan terhadap keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 tahun 2018 dengan terdakwa pengacara Girardi disidangkan Mei ini di LA.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.

Baca Selengkapnya

Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.

Baca Selengkapnya

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

25 Oktober 2022

Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

Empat tersangka kasus ACT akan mulai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pekan depan.

Baca Selengkapnya

Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

22 Oktober 2022

Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Hakim AS memutuskan, penumpang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX, Lion Air JT 610 dan sebuah maskapai Ethiopia sebagai korban kejahatan

Baca Selengkapnya

ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

4 Agustus 2022

ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

Perjanjian dengan Koperasi Syariah 212 itu adalah upaya ACT untuk mengalihkan dana sumbangan dari Boeing di luar peruntukkannya.

Baca Selengkapnya

ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

4 Agustus 2022

ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

PPATK menyatakan lebih dari 50 persen dana yang dikelola ACT diselewengkan. Mengalir ke yayasan pribadi milik para petingginya.

Baca Selengkapnya

PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan

4 Agustus 2022

PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan

PPATK menduga 176 yayasan filantropi melakukan penyelewengan dana seperti ACT.

Baca Selengkapnya

Eks Presiden ACT: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

12 Juli 2022

Eks Presiden ACT: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

Mantan presiden ACT, Ahyudin, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana

Baca Selengkapnya