911 Responden Setuju Jokowi-JK Mampu Selesaikan Kasus HAM

Reporter

Tempo.co

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 29 Oktober 2018 13:55 WIB

Sejumlah aktivis mengikuti Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis mensuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang berakhirnya periode pemerintahan 2014-2019, penyelesaian kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM) masih meninggalkan pekerjaan rumah bagi pasangan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM). Penyelesaian kasus HAM masa lalu juga diupayakan segera selesai.

Berdasarkan pooling indicator yang dilakukan Tempo.co pada 22 Oktober hingga 29 Oktober 2018 sebanyak 911 responden setuju bahwa pemerintahan Jokowi - JK tak sanggup menyelesaikan kasus HAM menjelang akhir kepemimpinannya. Sedangkan ada 3 responden tidak setuju dan 32 orang responden menyatakan tidak tahu.

Dalam sidang tahunan DPR dan DPD di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018, Jokowi menuturkan pemerintahan terus berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari.

Salah satu bukti keseriusan pemerintah, ujar Jokowi saat itu, salah satunya tertera pada beleid tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019. Beleid itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015.

Penyelesaian kasus HAM masa lalu merupakan salah satu janji kampanye Jokowi dan Jusuf Kalla saat pemilihan presiden 2014. Isu ini menjadi bagian dari 42 prioritas utama kebijakan penegakan hukum. Jokowi dan JK menyatakan akan menyelesaikan sejumlah kasus HAM masa lalu seperti kerusuhan Mei, Trisakti, serta Semanggi 1 dan 2. Kasus penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965 juga dijanjikan akan diselesaikan.

Advertising
Advertising

Di lain kesempatan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada beberapa catatan merah yang menjadi perhatian Komnas HAM terkait dengan komitmen Jokowi merampungkan kasus pelanggaran-pelanggaran HAM. "Banyak berkas belum dimasukkan ke Jaksa Agung dan belum ada langkah-langkah konkrit," kata Taufan saat konferensi pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.

Komnas HAM mencatat setidaknya ada tiga jenis pelanggaran HAM yang belum tergarap pada masa Jokowi hingga 4 tahun ia menjabat. Berikut ini rinciannya.

Baca: Sandiaga: Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Harus Tuntas

  1. Penuntasan HAM berat masa lalu

Jokowi pernah berjanji untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu pada masa awal ia menjabat. Kasus itu di antaranya peristiwa penembak misterius atau Petrus yang terjadi pada 1982 hingga 1985. Selanjutnya, peristiwa penghilangan aktivis pada pangkal masa Orde Baru tahun 1997-1998. Ada lagi Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, Talangsari, dan kerusuhan Mei 1998.

Selanjutnya, peristiwa Wasior Wamena pada 2002-2003. Terakhir, Komnas HAM menambah tiga berkas pelanggaran HAM berat dari Aceh, yaitu kasus jambu kepok, kasus Simpang KKA, dan kasus rumah gedong. Kasus-kasus ini mandek di level Kejaksaan Agung.

Komnas HAM memandang ketidakjelasan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini adalah bentuk pengingkaran atas keadilan.

  1. Konflik sumber daya alam dan agraria

Kasus pelanggaran HAM yang berkaitan dengan masalah SDA dan agraria dinilai mencuat pada era Jokowi. Kasus ini muncul berbarengan dengan adanya pembangunan infrastruktur yang gencar.

Banyak laporan masuk dari masyarakat terkait sengketa lahan imbas dari pembangunan stasiun kereta api, bandara, waduk, dan lain-lain. Masyarakat juga acap berkonflik dengan TNI dan Polisi.

Salah satu yang tak ujung kelar adalah pembangunan Bandar Udara (Bandara) Internasional Yogyakarta di Kulonprogo. Menurut Komnas HAM, tidak terjadi kesepakatan antara masyarakat dan PT Angkasa Pura I serta PP KSO sebagai pemenang lelang proyek pembangunan fisik bandara.

Menurut catatan Komnas HAM, ada 68 keluarga yang menolak pembangunan bandara di Kulon Progo. Selain itu, masih ada 138 keluarga yang belum mengambil konsinyasi. Adapun di sekitar lahan bandara, 18 keluarga bertahan tinggal dengan membangun tenda-tenda di sekitar proyek pembangunan. Di tenda itu, terdapat anggota keluarga yang masih berusia kanak-kanak.

Alih-alih memperoleh jalan terang, keluhan masyarakat ini, menurut Komnas HAM, malah tak ditanggapi baik oleh PT Angkasa Pura I. AP I tidak melakukan pendekatan yang responsif untuk menyelesaikan sengketa. AP I disebut hanya mengatakan proyek kelar April seperti yang diperintahkan Jokowi.

  1. Kasus pelanggaran HAM intoleransi

Intoleransi dan kebebasan berekspresi juga mencuat era Jokowi. Dalam 4 tahun pemerintahan Jokowi, terdapat catatan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur. Penyerangan Ahmadiyah ini terjadi pada 19-20 Mei 2018.

Akibat penyerangan, 24 orang yang masuk golongan Ahmadiyah di Desa Gereneng mengungsi. Sebab, rumah mereka rusak setelah sejumlah orang merusak rumah mereka. Penyerangak terhadap Ahmadiyah ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Namun, belum juga ada penyelesaian kasus.

Vindry Florentin | Francisca Christy Rosana | Aisha S

Berita terkait

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

9 menit lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

35 menit lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

1 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

2 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

4 jam lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

4 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

4 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

5 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

6 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya