Ridwan Kamil Minta Warga Menahan Diri Soal Pembakaran Bendera
Reporter
Aminudin (Kontributor)
Editor
Amirullah
Selasa, 23 Oktober 2018 17:05 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi kasus Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, saat upacara peringatan hari santri nasional di Limbangan, Garut, Ahad, 21 Oktober 2018.
Baca: Soal Pembakaran Bendera Tauhid, Sandiaga Minta Masyarakat Tenang
"Kami meminta semua pihak menahan diri, baik di Garut, Jabar ataupun provinsi lain dikarenakan kepolisian sudah mengamankan dan akan melakukan proses selanjutnya apakah ada aspek hukum pidana terkait peristiwa yang terjadi," ujar Ridwan di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa, 24 Oktober 2018.
Hal itu diungkapkan Ridwan seusai menghadiri forum komunikasi pimpinan daerah di Mapolda Jawa Barat. Forum itu dihadiri beberapa petinggi dari berbagai ormas Islam di Jawa Barat, di antaranya, forum kerukunan antar umat beragama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
Ridwan menyesalkan insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu. Namun, dia pun meminta agar masyarakat tidak reaktif dalam menyikapi kasus tersebut. Dia meminta agar seluruh elemen masyarakat di Jawa Barat ikut mendinginkan suasana panas yang sedang terjadi akibat insiden pembakaran bendera itu.
"Kami berharap Jawa Barat dan Indonesia selalu kondusif, dan kesimpulannya kami serahkan masalah ini kepada kepolisian juga bimbingan nasihat para ulama agar diselesaikan dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris umum MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar mengatakan masyarakat jangan mudah terhasut dan terprovokasi dalam menanggapi kasus tersebut.
Baca: MUI Minta Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Minta Maaf
"Intinya langkah yang sekarang adalah jangan mudah terprovokasi. Oleh karena itu menahan diri bagaimana menunggu proses hukum secara profesional dari Polda. Kami himbau jangan mudah terprovokasi," ujarnya.
Agung Budi Maryoto mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus pembakaran bendera itu. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
"Kami masih memproses, kami undang tim ahli, kemudian nanti gelar perkara, dan ahli yang akan menentukan. Kalau kepolisian dari tahap pra-penyelidikan dan nanti penyelidikan, kami ke tahap berikutnya," kata Agung.