Polri Akan Uji Balistik Dua Peluru yang Tembus Gedung DPR

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 16 Oktober 2018 14:48 WIB

Petugas keamanan berjaga di depan pintu lorong menuju ruangan politikus Partai Gerindra, Wenny Warrouw, di lantai 16 Gedung Nusantara I yang terkena peluru nyasar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. Polisi menyatakan peluru yang menembus kaca ruangan Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama itu merupakan peluru nyasar. TEMPO/Budiarti Utami Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan menguji balistik dua peluru yang menyasar dua ruang kerja legislator di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pengujian dilakukan untuk mengetahui kekuatan gerak peluru dan dampak proyektil. "Nanti dibuktikan di laboratorium forensik ya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto melalui pesan singkat, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Oktober 2018.

Setyo mengatakan peluru yang menembus gedung parlemen, Senin, 15 Oktober 2018 berkaliber 9 milimeter. Peluru itu ditembakkan menggunakan senjata laras pendek. "Ketika dicocokkan antara proyektil yang ditemukan di lantai 13 dan aslinya secara visual sudah terlihat.”

Baca: Peluru Nyasar yang Menembus Gedung DPR Kaliber 9 Milimeter

Meski begitu, kata Setyo, peluru tetap akan diuji balistik di laboratorium forensik. “Saat itu tidak ada yang menggunakan laras panjang," kata dia.

Sebelumnya, Setyo telah mengatakan peluru yang menembus kaca ruangan dua anggota Komisi Hukum DPR Wenny Warouw di lantai 16 dan ruang Bambang Heri Purnomo di lantai 13 adalah peluru nyasar dari Lapangan Tembak Senayan di seberang gedung DPR.

Advertising
Advertising

Baca: Polisi Sebut Peluru di Gedung DPR Nyasar dari Lapangan Tembak

"Kami sudah koordinasi dengan Polda (Kepolisian Daerah Metro Jaya), TKP (tempat kejadian perkara) sudah diolah, patut diduga terjadi peluru nyasar," kata Setyo kemarin, 15 Oktober 2018.

Menurut dia, peluru yang menembus dua ruangan di Gedung Nusantara I itu berasal dari satu senjata yang ditembakkan oleh I, anggota Persatuan Penembak atau Perbakin Tangerang Selatan yang sedang berlatih di lapangan tembak di seberang gedung DPR. Hingga laporan ini ditulis, I masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya