Jokowi Pangkas Birokrasi Pencairan Dana untuk Korban Gempa Lombok

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Senin, 15 Oktober 2018 17:02 WIB

Sejumlah warga duduk di dekat selter darurat di Dusun Apitaik, Desa Guntur Macan, Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin, 8 Oktober 2018. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempercepat pencairan dana stimulan kepada korban bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara, Barat. Dana itu digunakan untuk membangun kembali rumah korban gempa Lombok yang rusak.

Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran Perbaikan Gempa Lombok Sudah Cair Rp 1,9 T

"Presiden melihat ini lambat pelaksanaannya. Oleh karena itu harus disederhanakan prosedurnya tapi tetap memperhatikan akuntabilitas," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Wilem mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan dana sebesar Rp 1,1 triliun untuk pembangunan kembali sekitar 7.000 rumah yang rusak berat, sedang hingga ringan. Namun, pencairan dana tersebut terhambat serangkaian prosedur. Karena itu, kata Wilem, Jokowi meminta syarat pencairan disederhanakan, yaitu dengan hanya cukup mengisi satu lembar formulir.

"Perintah Bapak Presiden supaya formulir satu lembar itu sudah mulai diberlakukan paling lambat besok," katanya.

Advertising
Advertising

Menurut Wilem, dalam formulir tersebut akan tercantum bahwa persyaratan-persyaratan untuk memenuhi aspek akuntabilitas akan dipenuhi di kemudian hari. Sehingga, setelah masyarakat mengisi formulir, dana stimulan bisa segera cair.

Selain formulir, syarat lain yang harus dipenuhi untuk pencairan dana ialah membentuk pokmas atau kelompok masyarakat di kabupaten dan kota. Pokmas terdiri dari 15-20 kepala keluarga yang akan mendapatkan SK dari kepala daerah dan menjalankan fungsi kontrol.

"Mereka bekerja bersama-sama membangun rumahnya. Contoh di Mataram, ada rumah tidak sesuai dengan verifikasi kerusakan bisa dideteksi secara dini," ujarnya.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan akan memastikan proses pencairan dana stimulan untuk korban gempa Lombok bisa selesai dalam 1-2 hari ini. "Tugas utama saya segera kembali ke NTB ini dengan Kepala BNPB, kami rapat besok memastikan bahwa 1-2 hari proses pencairan selesai," kata Zulkieflimansyah.

Baca juga: Kata JK soal Perbedaan Kondisi Korban Gempa Palu dengan Lombok

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik langkah Presiden Jokowi yang hanya mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca- gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan wilayah terdampak lainnya.

Inpres Nomor 5 Tahun 2018 itu, ujar Fahri, bukanlah regulasi yang cukup memadai. Inpres tersebut, lanjut Fahri, hanyalah memuat daftar dan pembagian kerja melalui birokrasi normal, bukan melalui “birokrasi bencana” yang bisa menembus halangan normatif birokratik untuk bisa mengakselerasi proses pemulihan. "Tanpa mengurangi penghargaan dan apresiasi kepada seluruh pihak, namun manajemen penanganan bencana masih belum berjalan dengan baik," ujar Fahri 25 Agustus 2018 lalu.

Berita terkait

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

2 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

3 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

3 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

3 jam lalu

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

5 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

5 jam lalu

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.

Baca Selengkapnya

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

6 jam lalu

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.

Baca Selengkapnya

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

6 jam lalu

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?

Baca Selengkapnya

Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

7 jam lalu

Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Dalam aksi reuni 411, FPI lakukan beberapa tuntutan antara lain adili Jokowi, tangkap pemilik akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya