Jokowi Pangkas Birokrasi Pencairan Dana untuk Korban Gempa Lombok

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Senin, 15 Oktober 2018 17:02 WIB

Sejumlah warga duduk di dekat selter darurat di Dusun Apitaik, Desa Guntur Macan, Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin, 8 Oktober 2018. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempercepat pencairan dana stimulan kepada korban bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara, Barat. Dana itu digunakan untuk membangun kembali rumah korban gempa Lombok yang rusak.

Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran Perbaikan Gempa Lombok Sudah Cair Rp 1,9 T

"Presiden melihat ini lambat pelaksanaannya. Oleh karena itu harus disederhanakan prosedurnya tapi tetap memperhatikan akuntabilitas," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Wilem mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan dana sebesar Rp 1,1 triliun untuk pembangunan kembali sekitar 7.000 rumah yang rusak berat, sedang hingga ringan. Namun, pencairan dana tersebut terhambat serangkaian prosedur. Karena itu, kata Wilem, Jokowi meminta syarat pencairan disederhanakan, yaitu dengan hanya cukup mengisi satu lembar formulir.

"Perintah Bapak Presiden supaya formulir satu lembar itu sudah mulai diberlakukan paling lambat besok," katanya.

Advertising
Advertising

Menurut Wilem, dalam formulir tersebut akan tercantum bahwa persyaratan-persyaratan untuk memenuhi aspek akuntabilitas akan dipenuhi di kemudian hari. Sehingga, setelah masyarakat mengisi formulir, dana stimulan bisa segera cair.

Selain formulir, syarat lain yang harus dipenuhi untuk pencairan dana ialah membentuk pokmas atau kelompok masyarakat di kabupaten dan kota. Pokmas terdiri dari 15-20 kepala keluarga yang akan mendapatkan SK dari kepala daerah dan menjalankan fungsi kontrol.

"Mereka bekerja bersama-sama membangun rumahnya. Contoh di Mataram, ada rumah tidak sesuai dengan verifikasi kerusakan bisa dideteksi secara dini," ujarnya.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan akan memastikan proses pencairan dana stimulan untuk korban gempa Lombok bisa selesai dalam 1-2 hari ini. "Tugas utama saya segera kembali ke NTB ini dengan Kepala BNPB, kami rapat besok memastikan bahwa 1-2 hari proses pencairan selesai," kata Zulkieflimansyah.

Baca juga: Kata JK soal Perbedaan Kondisi Korban Gempa Palu dengan Lombok

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik langkah Presiden Jokowi yang hanya mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca- gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan wilayah terdampak lainnya.

Inpres Nomor 5 Tahun 2018 itu, ujar Fahri, bukanlah regulasi yang cukup memadai. Inpres tersebut, lanjut Fahri, hanyalah memuat daftar dan pembagian kerja melalui birokrasi normal, bukan melalui “birokrasi bencana” yang bisa menembus halangan normatif birokratik untuk bisa mengakselerasi proses pemulihan. "Tanpa mengurangi penghargaan dan apresiasi kepada seluruh pihak, namun manajemen penanganan bencana masih belum berjalan dengan baik," ujar Fahri 25 Agustus 2018 lalu.

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

3 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

5 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

5 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

6 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

12 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

13 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

14 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya