TNI Bantah Ada Penolakan Relawan Asing untuk Korban Gempa Palu

Jumat, 12 Oktober 2018 01:15 WIB

Dua perempuan menyaksikan proses evakuasi di daerah yang terkena gempa dan likuifaksi di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 11 Oktober 2018. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penerangan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Sulawesi Tengah Kolonel Teguh Puji Raharjo menampik isu penolakan relawan asing dalam penanganan korban gempa Palu. Kabar itu santer terdengar sejak Rabu, 10 Oktober 2018 setelah diberitakan media asing AFP dan ABC.

Baca: Hujan Iringi Proses Evakuasi Hari Terakhir Korban Hilang di Palu

“Tidak ada penolakan, apalagi pengusiran relawan,” kata Teguh kepada Tempo saat ditemui di Korem 132/Tadaluko, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis malam, 11 Oktober 2018. Menurut Teguh, relawan asing yang berjumlah 14 orang itu tidak diterima masuk ke Palu sebagai relawan karena terkendala izin.

Setelah melalui pengecekan keamanan, seluruhnya mengatakan hendak menjadi relawan. Namun, tak ada satu pun warga asing itu yang mengantongi izin dari lembaga yang ditunjuk untuk mengkoordinasi masuknya relawan asing. Mereka juga tidak didampingi oleh petugas terkait.

Menurut Humas Imigrasi Agung Sampurno, warga asing atas nama pribadi yang masuk ke Indonesia dengan tujuan menjadi relawan harus berkoordinasi dengan lembaga yang ditunjuk khusus untuk mengurusi hal tersebut. “Kalau dia datang atas nama lembaga, lembaga itulah yang harus mengurus perizinan ke lembaga terkait di Indonesia,” ujar Agung saat dihubungi Tempo pada Kamis malam.

Advertising
Advertising

Warga asing yang masuk tanpa mengantongi izin tersebut akhirnya harus keluar dari Sulawesi Tengah. Mereka lantas terbang menggunakan pesawat Hercules milik Malaysia menuju Balikpapan.

Baca: Penjelasan Wali Kota Palu soal Polemik Distribusi Bantuan Korban

Teguh mengimbau, orang asing yang ingin bergabung dalam aksi kemanusiaan Palu sebaiknya menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, alih-alih membantu, mereka malah bakal terkendala soal regulasi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan relawan asing ini diperkirakan ditolak masuk karena beberapa hal. Pertama, para relawan berasal dari lembaga swadaya masyarakat luar negeri yang tidak mendaftar sebelumnya. Kedua, relawan tersebut tidak memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Lantas ketiga, visa mereka berstatus visa turis. Sedangkan keempat, statusnya sebagai relawan masih dipertanyakan apakah berafiliasi dengan LSM Indonesia atau tidak. Adapun lembaga yang berwenang mengatur relawan atau bantuan masuk dari non-pemerintah asing dikoordinasi oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Sedangkan bantuan dari pemerintah asing akan ditangani Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Berita terkait

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

14 jam lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

2 hari lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

2 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya