Selain Ancam KPK, Ini 4 Sindiran Amien Rais soal Pilpres 2019

Reporter

Tempo.co

Senin, 24 September 2018 07:14 WIB

Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais dalam paparannya saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengatakan ada lima poin yang dapat mewujudkan Pemilu 2019 berjalan damai, transparan, dan penuh sopan santun yang tinggi. Salah satunya, kata Amin Rais, Pilpres 2019 dan Pileg 2019 bakal damai jika tidak ada campur tangan asing. Berikut poin sindiran Amin Rais soal Pemilu 2019

Baca juga: Amien Rais: Jika Abdul Somad Cawapres Prabowo, Umat Islam Pecah

1. Campur tangan Asing

"Pertama, mari kita bertekad tidak mengajak kekuatan asing mencampuri urusan pileg dan pilpres kita," kata Amien Rais dalam acara ramah tamah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga di Gedung Smesco, Jakarta, Ahad, 23 September 2018.

Dia mengatakan selama ini Indonesia tidak pernah menggunakan kekuatan asing dalam urusan Pemilu 2019 sehingga jangan sekali-sekali menggunakannya di Pemilu 2019. Menurut dia, kalau itu dilakukan maka akan menjadi skandal dan aib bagi bangsa Indonesia.

Advertising
Advertising

<!--more-->

2. Politik Uang

"Kedua, hindari politik uang karena menghina rakyat dan bangsa kita, sebuah nasib bangsa lima tahun kedepan hanya ditentukan ratusan ribu rupiah," kata Amien Rais.

Dia mengajak koalisi Prabowo-Sandiaga untuk mengawasi praktek politik uang dan kalau menemukannya serahkan kepada pihak kepolisian.

<!--more-->

3. Netralitas TNI Polri dan KPK

Ketiga menurut dia, TNI dan Polri harus bersikap netral dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden karena kalau tidak netral maka akan sangat berbahaya. Dia mengingatkan TNI dan Polri harus membaca kembali pasal 30 UUD 1945 bahwa TNI menjadi bagian dari pertahanan nasional dan Polri menjadi tulang punggung keamanan nasional.

Selain itu, Amin Rais meminta agar KPK tidak menjadi alat politik. Dia mengkritik KPK bahwa kalau ada kasus yang terkait dengan koalisi pemerintahan, kasusnya bisa hilang atau dilindungi namun kalau terkait parpol lawan dikejar-kejar. "Kami akan buat perhitungan jika KPK tidak melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan," katanya.

<!--more-->

4. Sistem IT KPU

Keempat menurut dia, sistem Informasi dan Teknologi (IT) KPU harus benar-benar aman sehingga agar tidak terjadi gangguan "kesehatan" di Pemilu 2019.

Baca juga: Amien Rais Ingatkan Tak Gunakan Kekuatan Asing di Pemilu 2019

Amien Rais meminta tim koalisi Prabowo-Sandiaga mengawasi secara ketat IT KPU dengan melakukan audit forensik agar tidak kecurangan baik di Pilpres 2019 maupun Pileg 2019.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya