Polri Tegaskan Prabowo Tak Bisa Intervensi Kasus Rizieq Shihab

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Senin, 17 September 2018 17:29 WIB

Calon Presiden RI Prabowo Subianto (kedua kanan) saat menghadiri Sidang Pleno Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Minggu, 16 September 2018. Peserta Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II untuk memberikan dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah diputuskan dalam rapat tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menegaskan calon presiden Prabowo Subianto tidak akan bisa mengintervensi Polri, sekalipun jika ia nanti terpilih menjadi Presiden.

Baca: Bahas Masalah Ekonomi, Prabowo Bertemu Kwik Kian Gie Malam Ini

Hal itu ia utarakan ketika tersiarnya kabar bahwa Prabowo dan Sandiaga diwajibkan menggunakan hak konstitusionalnya jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden untuk menjamin kepulangan Rizieq Shihab. Kewajiban itu tertuang dalam poin ke-16 pakta integritas hasil ijtima ulama II.

"Selama ini presiden selalu menyampaikan kalau proses hukum silakan ditangani oleh aparat penegak hukum. Tidak benar kalu ada intervensi. Jadi bagaimana proses hukum itu dijalankan," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 September 2018.

Polisi akan bekerja seusai dengan alat bukti yang ada. Terkait kasus Rizieq sendiri, Dedi tidak bisa berkata banyak. "Untuk kelanjutannya, nanti Kabareskrim yang akan menyampaikan," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Prabowo dan petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) menandatangani pakta integritas sebagai hasil dari ijtima ulama jilid II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Ahad, 16 September 2018.

Baca: Prabowo Sebut PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS Agen Perubahan

"Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan bagi para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah atau sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan," bunyi salah satu poin tersebut.

Diketahui saat ini Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi. Ia di sana sejak tersandung kasus dugaan chat berkonten pornografi. Kasus tersebut sebenarnya sudah dihentikan Polri lantaran tak cukup bukti.

Berita terkait

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

1 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

3 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

3 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

Baca Selengkapnya

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

3 jam lalu

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

Penggunaan gambar Prabowo di alat peraga kampanye pilkada diperbolehkan apabila kehadirannya sebagai petugas partai.

Baca Selengkapnya

Danantara akan Diresmikan 8 November Mendatang, Erick Thohir: Saya Cuma Menyiapkan Kantornya Saja

4 jam lalu

Danantara akan Diresmikan 8 November Mendatang, Erick Thohir: Saya Cuma Menyiapkan Kantornya Saja

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Danantara akan segera diresmikan pada 8 November 2024 mendatang. Namun, ia tidak bisa memastikan kabar tersebut.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

4 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

4 jam lalu

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.

Baca Selengkapnya

Subsidi BBM Akan Diubah Jadi BLT? Ini Kata Menteri Bahlil

4 jam lalu

Subsidi BBM Akan Diubah Jadi BLT? Ini Kata Menteri Bahlil

Subsidi tak tetap sasaran Rp100 triliun, Pemerintahan Presiden Prabowo kemungkinan akan ubah subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Selengkapnya

Arahan Prabowo, Menteri Hanif Hentikan Impor Sampah Plastik Mulai 2025

4 jam lalu

Arahan Prabowo, Menteri Hanif Hentikan Impor Sampah Plastik Mulai 2025

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan tidak akan lagi menerbitkan izin untuk impor sampah plastik tersebut.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

5 jam lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya