Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Soal Eks Napi Korupsi

Minggu, 16 September 2018 06:32 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai persiapan pelaksanaan Asian Para Games di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 7 September 2018. Presiden menekankan pelaksanaan Asian Para Games harus lebh baik dari Asian Games XVIII, dan memudahkan akses untuk penyandang disabilitas. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Solo - Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat menghormati putusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan mantan napi korupsi untuk maju dalam pemilihan legislatif atau menjadi caleg. Jokowi mengatakan pemerintah tidak akan melakukan intervensi atas putusan itu.

“Putusan MA harus dihormati,” kata Jokowi seusai meninjau latihan atlet Asian Para Games di Solo Baru, Sabtu, 15 September 2018.

Baca: KPU Pertimbangkan Tandai Caleg Eks Napi Korupsi di Kertas Suara

Mahkamah Agung (MA) melalui putusan uji materi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan mantan napi korupsi diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai caleg. Dalam pertimbangannya, MA menyatakan bahwa ketentuan yang digugat oleh para pemohon bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa mantan napi korupsi diperbolehkan mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten-kota asalkan memenuhi beberapa persyaratan.

Baca: Eks Napi Korupsi Boleh Nyaleg, PDIP: Biar Rakyat Menilai

Advertising
Advertising

Jokowi mengatakan putusan itu merupakan ranah yudikatif sehingga pemerintah tidak akan ikut campur. Lagipula, ia yakin bahwa masyarakat saat ini sudah lebih cerdas dan matang dalam menentukan pilihannya. “Masyarakat pasti akan melihat rekam jejak,” kata dia.

Mengenai usulan Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk menandai caleg yang berstatus napi korupsi, Jokowi menyatakan setuju. “Dari dulu kan sudah saya bilang,” kata dia. Jokowi memang pernah juga mengusulkan hal tersebut saat polemik PKPU tersebut muncul.

Baca: Kabulkan Gugatan PKPU, MA: Eks Napi Korupsi Boleh Nyaleg

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

2 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

2 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

2 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

3 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

3 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

5 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

5 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

8 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

8 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya