Perlu Keterlibatan Semua Pihak untuk Meminimalisir Isu SARA dalam Kontestasi Politik

Jumat, 7 September 2018 18:36 WIB

Diskusi Empat Pilar MPR, kerja sama Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan MPR yang bertema “Pemilu dan Kebhinnekaan” di Ruang Media Center Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 September 2018.

INFO NASIONAL - Politisasi atau isu SARA pasti akan selalu ada dalam setiap pemilihan (kepala daerah sampai presiden). Politisasi SARA tidak menjadi perhatian dalam Undang-undang Pemilu. Sanksi hukuman penggunaan isu SARA dalam kampanye juga ringan. Padahal, politisasi SARA ini sangat membahayakan NKRI.

Demikian terungkap dalam diskusi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), kerja sama Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan MPR yang bertema “Pemilu dan Kebhinnekaan”, di Ruang Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Diskusi menghadirkan narasumber Wakil Ketua Fraksi PPP Syaifullah Tamliha dan pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti.

Syaifullah Tamliha menyebut, isu SARA akan selalu ada dalam setiap kontestasi politik (pemilihan kepala daerah sampai presiden). Bahkan dalam pemilihan presiden Amerika, isu SARA tetap ada. Kemenangan Donald Trump pun tidak lepas dari isu SARA. Kemenangan Trump karena gereja dan pendeta turun langsung secara door to door. Gereja mendukung Trump karena Hillary Clinton berjanji akan menyetujui Undang-undang Perkawinan Sejenis. Orang-orang Kristen khawatir dengan kebijakan Hillary itu. “Itu adalah SARA juga. Efektivitas isu SARA tidak dapat dikesampingkan,” katanya.

Menurut dia, isu SARA di Indonesia semakin memanas ketika Pilkada DKI Jakarta 2017. Itulah bibit terbesar dalam persoalan SARA. Artinya, ada jualan agama. Setelah itu, isu SARA ini terus bermunculan. “Kalau saya mencermati, sepertinya ada perang antara kelompok sekuler dan kelompok agama. Indonesia, seperti kata Bung Karno, bukanlah negara agama, tapi negara yang beragama,” ujarnya.

Tamliha menambahkan, politisasi SARA sangat berbahaya. “Karena itu, perlu keterlibatan semua pihak untuk menjaga dan meminimalisir isu-isu SARA,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Tak jauh berbeda, Ray Rangkuti mengatakan ancaman politisi SARA jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan politik uang. Politik uang akan berhenti atau hanya dilokasir di daerah di mana politik uang itu terjadi. Kalau politik uang terjadi di Jakarta maka tidak berefek di Jawa Barat, Jawa Tengah, atau Jawa Timur. “Efek politik uang bisa dilokalisir. Artinya, bangsa tidak retak karena politik uang,” tuturnya.

Sementara itu, politisasi SARA, seperti contoh Pilkada DKI Jakarta 2017, bisa berdampak ke daerah-daerah lain. Sebagai bangsa itu bisa membuat terbelah. Meski tidak memecah secara geografi (ada daerah yang mau memisahkan diri karena SARA), tetapi rakyat bisa terbelah menjadi dua kategori, yaitu masyarakat muslim dan kafir. Kafir ini tidak sejalan dengan pilihan orang muslim. “Ini berbahaya. Karena itu, politisasi SARA jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan politik uang,” katanya.

Percikan isu SARA di satu daerah, lanjut Ray, akan menyebar dengan cepat ke daerah-daerah lain. Sayangnya, politisasi SARA tidak menjadi perhatian dalam Undang-undang Pemilu karena isu SARA dianggap bukanlah ancaman. Dalam Undang-Undang Pemilu, hanya ada satu pasal tentang larangan penggunaan isu SARA dalam kampanye pemilu. Sanksinya pun ringan, hanya hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 1,5 juta. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya