Anggota DPRD Kota Malang PAW akan Dilantik Senin Pekan Depan

Jumat, 7 September 2018 09:00 WIB

Seorang jurnalis melintas di depan ruangan rapat yang kosong di Gedung DPRD Kota Malang ya, Jawa Timur, Selasa, 4 September 2018. Ruangan Gedung DPRD Kota Malang terlihat kosong setelah KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Malang -Semua berkas persyaratan perlengkapan calon legislator Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang harus disetor paling lambat Sabtu, 8 September 2018. Satuan Tugas Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang berkonsolidasi untuk percepatan PAW itu sejak Kamis, 6 September 2018.

"Senin pekan depan, 10 September 2018, ke41 anggota dewan PAW bisa dilantik," kata Kepala Biro Birokrasi dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis 6 September 2018.

Baca:
Terbukti Korupsi, Gaji Ketua DPRD Kota Malang Dicabut
Proses Pergantian Anggota DPRD Malang Dipercepat

Partai politik dituntut segera menyerahkan nama pengganti ke sekretariat DPRD Kota Malang. Setelah diteliti Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkas diserahkan ke Wali Kota Malang dan diteruskan ke Gubenur Jawa Timur. Biasanya proses ini membutuhkan dua pekan.

Namun khusus Kota Malang karena kondisi darurat dituntaskan dalam tempo tiga hari. Sementara ini PDIP, PKB dan PAN dengan total 17 anggota dewan yang diajukan PAW. "Parpol punya kepentingan. Kita duduk bersama agar cepat selesai," katanya.

Advertising
Advertising

Baca: Anggota DPRD Kota Malang yang Lolos Korupsi ...

Konsolidasi melibatkan semua partai politik, biro hukum, biro pemerintahan Provinsi Jawa Timur, bagian hukum dan bagian pemerintahan Pemerintah Kota Malang. Konsolidasi dilangsungkan di gedung DPRD Kota Malang.

Pada Rabu, 5 September 2018, Gubernur Jawa Timur Soekarwo rapat bersama pimpinan partai politik dan pemangku kepentingan. Tujuannya untuk menyikapi sengkarut di DPRD Kota Malang.

Simak: Proses Pergantian Anggota DPRD Malang ...

Rapat pimpinan Parpol memutuskan bersama untuk PAW anggota DPRD Kota Malang. Agar pemerintah kembali berjalan baik lantaran agenda pembahasan APBD Perubahan 2018 dan Rencana APBD 2019. "Jika terlambat ada sanksi, " ujarnya.

PAW yang terburu-buru ini dilakukan karena 41 dari 45 anggota dan pimpinan DPRD Kota Malang sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada yang jadi tersangka, terdakwa, hingga terhukum karena disangka menerima gratifikasi dari bekas Wali Kota Malang, M. Anton yang telah dinyatakan Pengadilan Tipikor terbukti korupsi.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya