41 Anggota DPRD Kota Malang Korupsi, Warga Gelar Istighotsah

Kamis, 6 September 2018 23:59 WIB

Empat anggota DPRD Malang resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Malang - Ratusan warga Kota Malang menggelar istighotsah di halaman gedung DPRD Kota Malang, Kamis malam 6 September 2018. Mereka menggelar acara ini agar Kota Malang bangkit setelah 41 anggota DPRD ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: 41 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Suap, JK: Korupsi Berjamaah

Para lelaki dan perempuan duduk bersimpuh dengan menyalakan lilin. Para lelaki mengenakan peci, perempuan memakai pakaian muslimah. Mereka berdoa bersama.

Menurut Suefendi, koordinator warga, istighotsah ini dilakukan secara spontan. "Kami tergerak untuk mendoakan agar Malang kembali bangkit," katanya, Kamis malam, 6 September 2018.

Ia menuturkan, warga Malang kecewa kepada para anggota DPRD. Mereka dianggap telah menghianati warga yang telah memilihnya karena memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. "Anggota Dewan ditahan, rakyat dirugikan," katanya.

Baca: Terbukti Korupsi, Gaji Ketua DPRD Kota Malang Dicabut

Ditahannya para anggota DPRD Kota Malang membuat mekanisme pembangunan menjadi terhambat karena penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018, serta penyusunan APBD induk 2019 tidak berjalan lancar.

Advertising
Advertising

"Tanpa anggaran memadai akan menganggu layanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya," kata Suefendi. Meski begitu, ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus ini.

Rois Suriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Cina, Imron Rosyadi Hamid memberikan tausiyah dalam acara ini. Pengasuh Pesantren Al-Ishlahiyah Singosari ini mengatakan dirinya kaget dengan terjadinya korupsi berjamaah di DPRD Kota Malang.

Baca: KPK Duga 22 Anggota DPRD Kota Malang Terima Gratifikasi Rp 5,8 M

"Semoga ke depan partai politi menjalankan fungsinya dengan baik, ikut mencegah korupsi," ujarnya. Ia juga mengajak warga Malang untuk bersama-sama memerangi korupsi. Istighotsah ditutup dengan doa yang dipimpin Imron Rosyadi Hamid.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya