Hakim PN Medan yang Vonis Meliana Promosi Jadi Ketua PN Serang

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 31 Agustus 2018 07:38 WIB

Ketua Majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo pada Selasa, 21 Agustus 2018, menjatuhkan hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan untuk Meiliana. Foto: pn-medankota.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pengadilan Negeri atau PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo yang sempat terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Serang.

Baca juga: Nama 2 Hakim PN Medan yang Dilepas KPK Bakal Direhabilitasi MA

Humas PN Medan Erintuah Damanik mengatakan Wahyu akan digantikan oleh hakim Azis. "Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo rencananya akan diserahterimakan dengan Aziz," ujar Damanik.

Nama hakim Wahyu Prasetyo Wibowo dikenal sebagai hakim yang memutus perkara Meliana. Perempuan asal Tanjungbalai itu divonis 1,5 tahun dengan delik penistaan agama.

Selain Wahyu, Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan juga bakal diganti dengan hakim Girsang. Erintuah mengatakan, Marsuddin akan dipromosikan menjadi hakim Pengadilan Tinggi di Bali. "Girsang dan Azis pernah bertugas di PN Medan," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo dan Hakim Sontan Merauke Sinaga, tidak terbukti terlibat, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di institusi hukum itu.

Erintuah Damanik kepada wartawan, Kamis, menjelaskan ketiga orang tersebut, telah dipulangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat membawa mereka ke Jakarta.

Ketua PN Medan Marsuddin dan Wakil Ketua Wahyu, menurut dia, dibawa ke Jakarta Rabu (29/8) untuk dimintai keterangan oleh KPK.

"Sedangkan, Hakim Sontan dibawa KPK ke Jakarta tadi pagi juga dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan," ujar Damanik.

Ia juga menjelaskan, petinggi di PN Medan itu, bukan ditangkap atau diamankan oleh KPK, melainkan mereka dibawa untuk diklarifikasi. Pemberitaan di media cetak dan elektronik itu, perlu diluruskan.

Baca juga: KPK Tahan Hakim PN Medan Merry Purba

"Jadi, mereka dibawa KPK ke Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam dugaan kasus suap yang dilakukan oleh Tamin Sukardi," ucap dia.

Damanik menyebutkan, setelah KPK mengembalikan ketiga hakim tersebut, berarti mereka tidak terlibat.

Sekali lagi dijelaskan Erintuah, Marsuddin, Wahyu dan Sontan tidak terlibat dalam OTT tersebut.

"Hal itu, perlu disampaikan kepada masyarakat maupun pubklik agar dapat diketahui secara jelas dan jangan nantinya salah pengertian," kata Erintuah.

Berita terkait

Rubicon Tak Terdaftar di LHPKN, Hakim PN Medan Cuma Punya 2 Mobil

27 Februari 2023

Rubicon Tak Terdaftar di LHPKN, Hakim PN Medan Cuma Punya 2 Mobil

Nama hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan. M Nazir menjadi sorotan publik setelah dirinya mengendarai mobil mewah Jeep Rubicon saat berdinas.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Hakim PN Medan, Terdakwa Mengaku Kerap Disakiti

15 Mei 2020

Sidang Pembunuhan Hakim PN Medan, Terdakwa Mengaku Kerap Disakiti

Terdakwa kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum, mengaku sakit hati sehingga memutuskan menghabisi nyawa suaminya itu.

Baca Selengkapnya

Kejari Medan Segera Limpahkan Berkas Pembunuhan Hakim Jamaluddin

10 Maret 2020

Kejari Medan Segera Limpahkan Berkas Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Hakim Jamaluddin tewas dengan cara dibekap dengan kain saat tidur. Tersangka pelakunya adalah Jefri dan Reza dibantu istri hakim itu, Zuraida Hanum.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan di Lokasi Pembuangan Jasad Hakim PN Medan

21 Januari 2020

Rekonstruksi Pembunuhan di Lokasi Pembuangan Jasad Hakim PN Medan

Skenario awal pembunuhan gagal karena hakim Jamaluddin dibekap terlalu kuat sehingga ada bekas memar dan lebam di wajahnya.

Baca Selengkapnya

Usai Membunuh, Zuraida Tidur dengan Jenazah Hakim Jamaluddin

16 Januari 2020

Usai Membunuh, Zuraida Tidur dengan Jenazah Hakim Jamaluddin

Ketiga tersangka memutuskan untuk menunggu waktu tepat menjelang pagi untuk keluar rumah dan membuang jenazah hakim Jamaluddin.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar di Rumah Korban

16 Januari 2020

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar di Rumah Korban

Rekonstruksi hari ini dimulai di rumah almarhum hakim Jamaluddin dari adegan ke 5 sampai 58. "Adegan 59 sampai 64 dilanjutkan di rumah Reza Fahlevi."

Baca Selengkapnya

Istri Hakim Jamaluddin Sempat Datangi PN Medan Ambil Uang Duka

15 Januari 2020

Istri Hakim Jamaluddin Sempat Datangi PN Medan Ambil Uang Duka

Hingga rekonstruksi pembunuhan berencana digelar, tersangka Zuraida belum menentukan sikap atas tuduhan pembunuhan atas suaminya hakim Jamaluddin.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Hakim PN Medan, Uang Rp 100 Juta Hingga Janji Umrah

13 Januari 2020

Pembunuhan Hakim PN Medan, Uang Rp 100 Juta Hingga Janji Umrah

Zuraida, Istri Hakim PN Medan Jamaluddin, menjanjikan uang Rp 100 juta sampai umroh kepada dua pelaku pembunuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Digelar di Tiga Lokasi

13 Januari 2020

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Digelar di Tiga Lokasi

Tersangka Zuraida belum menentukan sikap atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap suaminya, hakim PN Medan.

Baca Selengkapnya

Istri Hakim PN Medan Belum Bersikap Dituding Terlibat Pembunuhan

9 Januari 2020

Istri Hakim PN Medan Belum Bersikap Dituding Terlibat Pembunuhan

Polisi menjerat istri hakim PN Medan dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya