Calon Pimpinan KPK Dituding Plagiat

Reporter

Editor

Kamis, 22 November 2007 18:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Kejaksaan Agung Marwan Effendy dituding melakukan penjiplakan dalam pembuatan disertasi doktornya. "Dia melakukan copy-paste saat menyusun disertasinya," kata Konsultan Hukum Muhammad Sholeh di Gedung DPR, Kamis (22/11). Marwan, ia menambahkan, menjiplak disertasi milik Untung S. Radjab. Keduanya sama-sama berasal dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Untung menyelesaikan disertasinya 2004, sedangkan Marwan dua tahun kemudian. "Dari segi judul dan isi mirip," katanya. Ia mencontohkan, judul kedua desertasi tersebut hampir sama. Disertasi Marwan bejudul "Kedudukan dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Sistem Ketetanegaraan dan Implikasinya Dengan Dibentuknya Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi". Sedangkan judul disertasi Untung yaitu "Kedudukan dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan dan Berdasarkan UUD 45". "Bedanya yang satu bahas kejaksaan, satunya lagi bahas kepolisian," katanya. Ia melanjutkan, Marwan juga dinilai menjiplak kerangka pemikiran dan sekitar 40 halaman dan 15 alinea disertasi milik Untung. Beberapa halaman yang sama tersebut, antara lain; halaman 15-32 milik Marwan memiliki kesamaan isi dengan halaman 14-34 milik Untung, halaman 39-41 sama dengan halaman 40-42 milik Untung, halaman 46-48 mirip dengan halaman 45-47, 52-91 sama dengan halaman 53-101 milik Untung. "Ini jelas bukan kebetulan karena jumlahnya banyak sekali," katanya. Karena itu ia meminta Komisi Hukum DPR mencoret Marwan Effendy dari daftar sepuluh calon pimpinan KPK. Marwan, menurutnya, telah cacat secara moral. "Integritasnya dipertanyakan,' katanya. Ia meminta Komisi Hukum membuat tim khusus independen untuk menguji disertasi milik Marwan. "Jangan hanya mengandalkan surat pernyataan resmi dari pihak universitas," katanya. Wakil Ketua Komisi Hukum Soeripto mengatakan Universitas Padjajaran telah memberikan surat keterangan resmi bahwa disertasi milik Marwan Effendy bukan hasil jiplakan. "Sudah ada surat resminya," katanya. Dwi Riyanto Agustiar

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

11 April 2019

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil pemeriksaan internal itu telah diterima pimpinan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK akan Segera Bertemu Pegawai Bahas Petisi

10 April 2019

Pimpinan KPK akan Segera Bertemu Pegawai Bahas Petisi

Pimpinan KPK, kata Febri, menganggap petisi tersebut merupakan dinamika organisasi yang biasa terjadi di lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya