KPK: Barang Bukti Kasus Idrus Marham dari Hasil Penggeledahan

Reporter

Taufiq Siddiq

Sabtu, 25 Agustus 2018 17:35 WIB

Penyidik KPK membawa kardus usai melakukan penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Juli 2018. Belasan penyidik keluar membawa empat kardus dan tiga koper berisi berkas dan dokumen. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan petugas mendapatkan barang bukti untuk menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi.

"Secara spesifik KPK tidak bisa menyebutkan alat bukti apa yang dimiliki KPK untuk menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka," ujar Febri Diansyah saat dihubungi Sabtu, 25 Agustus 2018.

Baca: Ini Pemilik Saham Proyek PLTU Riau yang Membelit Idrus Marham

Menurut Febri alat bukti itu diperoleh penyidik dari hasil penyitaan dalam sejumlah penggeledahan. Bentuknya berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu juga ditemukan fakta baru dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan keterlibatan Idrus Marham.

Dalam kasus dugaan suap PLTU I Riau ini KPK pernah melakukan penggeledahan di tiga tempat. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir pada 15 Juli 2018. Saat itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk CCTV.

Simak: Jadi Tersangka Korupsi, Idrus Marham Mundur dari Golkar

Di hari yang sama KPK juga menyita barang bukti dari rumah Eni Saragih dan Johanes B. Kotjo. Pada 16 Juli 2018, KPK menggeledeah ruang kerja Eni Saragih di Kompleks Gedung Parlemen. Dari sini penyidik kembali menyita sejumlah barang bukti.

Pada saat yang bersamaan, penggeledahan juga dilakukan di Pembangkit Jawa Bali, anak perusahaan PLN. Penyidik pun menyita barang bukti dokumen dan barang elektronik.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

18 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

19 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

20 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

22 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya