Idrus Marham Mundur Juga dari DPP Partai Golkar, Ini Alasannya

Jumat, 24 Agustus 2018 16:35 WIB

Menteri Sosial Idrus Marham memberikan penjelasan saat menghadiri Rakornas tentang percepatan penyaluran bansos di Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain mundur dari jabatannya sebagai menteri sosial, Idrus Marham juga mengundurkan diri sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Idrus menyampaikan pengunduruan dirinya kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto melalui surat.

"Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi saya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. Menurut Idrus, langkahnya ini diambil untuk menjaga marwah dan martabat partai.

Baca:
Idrus Marham Tersangka KPK, PDIP: Bukti ...
Agus Gumiwang Gantikan Idrus Marham ...

Koordinator Bidang Kelembagaan itu mundur karena terlibat kasus korupsi. Pada pemilu tahun ini, Golkar sedang berusaha membentuk citra partai yang bersih dan berkomitmen memberantas korupsi. Terlebih setelah mantan pemimpinnya, Setya Novanto, terjerat kasus hukum. "Pengunduran diri ini agar saya tidak menjadi beban bagi Partai Golkar yang sedang berjuang menghadapi pemilu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden," ujarnya.

Idrus juga menyatakan siap mundur sebagai anggota Golkar jika partai menginginkan. Dia akan mundur jika partai menilai kehadirannya mengganggu.

Advertising
Advertising

Baca:
Golkar Apresiasi Keputusan Idrus Marham ...
Mundur Karena Kasus Korupsi, Ini Mensos Pengganti Idrus Marham ...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka suap PLTU Riau-1. Dia diberi tahu menjadi tersangka sejak Kamis sore, 23 Agustus 2018. Namun hingga kini lembaga anti rasuah belum memberikan penjelasan soal keterlibatan Idrus.

Idrus mengatakan dirinya akan menjalani semua proses hukum. "Saya ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan dan dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Simak: Idrus Marham Menyatakan Mundur sebagai ...

Kasus suap PLTU Riau-1 bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018 di beberapa tempat di Jakarta. Salah satu yang ditangkap adalah Eni Saragih. Wakil Ketua Komisi VII DPR itu ditangkap di rumah dinas Idrus Marham. Dalam OTT itu KPK menyita uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan tanda terima uang.

Uang itu diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. KPK menduga uang Rp500 juta adalah bagian dari imbalan yang dijanjikan sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp4,8 miliar.

Simak: Jadi Tersangka Korupsi, Idrus Marham Mundur ...

Penangkapan Eni di rumah dinas Idrus Marham itu berujung kepada penggeledahan rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negera (PLN) Sofyan Basir, pada Ahad, 15 Juli 2018. PLTU Riau-1 merupakan bagian dari megaproyek 35 ribu megawatt yang dicanangkan oleh pemerintahan Jokowi-JK.

Selain Eni Saragih, KPK juga menangkap pengusaha bernama Johanes B. Kotjo. Dalam kasus suap PLN di proyek PLTU Riau-1, Johannes Kotjo adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources. Blackgold Natural Resources adalah satu anggota konsorsium proyek PLTU Riau-1. Johannes diduga menyuap anggota DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp500 juta.




Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

24 menit lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

44 menit lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

2 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

4 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

5 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

7 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

9 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

15 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

19 jam lalu

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya