Polri Masih Proses Ratusan Terduga Teroris yang Sudah Ditangkap

Rabu, 1 Agustus 2018 16:38 WIB

Anggota Polres Tasikmalaya Kota berjaga saat penggeledahan di rumah terduga teroris di kawasan Aboh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 29 Mei 2018. Densus 88 mengamankan anak panah, golok besar, senapan angin, buku berisi jihad, dan dokumen serta laptop dari satu rumah pribadi dan dua rumah kontrakan warga berinisial GL, DD, dan AJ, yang terduga terlibat jaringan teroris. ANTARA/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI masih memproses hukum semua terduga teroris yang telah ditangkap setelah peristiwa bom Surabaya pada Mei 2018. Sampai saat ini, sudah lebih dari 200 terduga teroris yang dibekuk oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.

Baca: Satgultor TNI Gelar Simulasi Penanggulangan Aksi Terorisme

Para terduga teroris itu, kata Setyo, telah dititipkan di kantor wilayah kepolisian yang berada di daerah tempat mereka ditangkap. Proses hukum terhadap para terduga teroris itu dilakukan tim Densus 88 Antiteror dengan bantuan Satgas Antiteror yang berada di kewilayahan.

Selain itu, kata Setyo, dari serangkaian penangkapan, Polri sudah mengantongi peta jaringan para terduga teroris. Dengan adanya Undang-Undang Pemberantasan terorisme terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, menurut Setyo, langkah Polri menangkap orang yang terduga terkait dengan jaringan terorisme semakin mulus.

Advertising
Advertising

Setyo menjelaskan, dalam undang-undang tersebut, Polri diberi kewenangan untuk menangkap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan teror. Sedangkan di undang-undang yang lama, Polri tidak bisa melakukan penangkapan sebelum seseorang melakukan tindakan pidana terorisme. Masa penahanan yang bertambah pun dirasa Polri menguntungkan karena ada waktu ekstra melakukan pendalaman bagi terduga teroris yang ditangkap.

Baca: JAD Bubar, Polri Sebut akan Lebih Mudah Berantas Terorisme

Namun, kata Setyo, dalam undang-undang yang baru ini, Polri bisa membebaskan terduga teroris jika bukti yang ditemukan tidak kuat. "Kalau kami temukan bukti yang kuat, kami bisa proses lanjut. Kalau tidak, kami bisa bebaskan. Tapi selama 20 hari dulu, 20 hari pertama, artinya penambahan tujuh hari (masa penahanan)," ujarnya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyatakan isu terorisme masih menjadi isu krusial yang mengancam, terutama dalam fokus kelancaran penyelenggaraan Asian Games. Dia menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu terorisme ini. Tito pun menjamin keamanan masyarakat melalui operasi yang akan dijalankan Polri dan stakeholder lain.

Baca: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Banten

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

20 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

22 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

5 hari lalu

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.

Baca Selengkapnya