BNN Ungkap TTPU Narkotika Jaringan Lapas dengan Aset Rp 24 Miliar

Reporter

Kukuh S. Wibowo

Editor

Amirullah

Selasa, 31 Juli 2018 15:05 WIB

(dari kiri depan) Kepala BNN Komjen Heru Winarko, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,6 ton di Monas, Jakarta, 4 Mei 2018. Sabu tersebut merupakan hasil penangkapan di perairan Batam dan perairan pulau Anambas Kepri. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Badan Narkotika Nasional atau BNN bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika yang melibatkan jaringan lembaga pemasyarakatan. Total aset milik kawanan pelaku mencapai Rp 24 miliar.

Baca: BNN dan PPATK Usut Aliran Dana dari Bisnis Narkotika

Aparat menetapkan lima tersangka, yakni AW alias KW, Army Roza alias Bobi (narapidana kasus narkotika di Lapas Tangerang), Ali Akbar Sarlak (warga negara Iran, narapidana kasus narkotika di Lapas Tangerang), TTA alias SE dan LB.

Menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko, kasus itu berawal dari tertangkapnya Juvictor Indraguna alias Victor Indraguna dengan barang bukti berupa 8,3 kilogram shabu pada 4 Maret 2017.

“Direktorat TPPU BNN dan PPATK selanjutkan melakukan pendalaman serta penyelidikan, sehingga berhasil mengungkap transaksi aliran dana yang diduga berasal dari bisnis narkotika,” ujar Heru saat konferensi pers di teras rumah mewah milik AW, Jalan Mulyosari Utara Nomor 45 Surabaya, Selasa, 31 Juli 2018.

Advertising
Advertising

Modus operandi pencucian uang yang dilakukan para tersangka, kata Heru, antara lain dengan menggunakan perusahaan money changer dan perusahaan yang bergerak di bidang emas dan tembaga yang merupakan perusahaan fiktif. “Modus seperti itu untuk memudahkan melakukan transaksi keuangan antara para tersangka,” kata Heru.

Salah seorang tersangka, yaitu TTA alias SE, menurut Heru, sempat membuat identitas palsu dengan nama SE untuk membuka rekening bank. Rekening itu kemudian dipakai Ali Akbar Salak, yang memacarinya, untuk melakukan transaksi perputaran uang hasil bisnis narkotika.

Baca: BNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang

Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menuturkan aparat menyita aset-aset tersangka di Jakarta, Tangerang, Semarang dan Surabaya. Aset yang disita meliputi puluhan kendaraan bermotor, rumah dan apartemen. “Banyak aset mereka yang sudah kami sita di berbagai tempat,” kata Arman kepada Tempo.

Menurutnya, terhitung sejak Januari hingga Juli 2018, BNN telah mengungkap 15 kasus TPPU dan 22 tersangka dengan nilai aset mencapai Rp 127 miliar.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya