Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ingin diberi akses CCTV dari semua lembaga pemasyarakatan atau lapas dalam upaya pengawasan setelah terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
"Salah satu cara efektif kami pikir andai semua akses CCTV lapas kami bisa dapat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat ditemui di kantornya, Jumat, 27 Juli 2018.
Menurut Basaria, hal tersebut butuh kesepakatan bersama dalam momentum pembenahan lapas karena ada hal-hal yang harus dibicarakan bersama, seperti anggaran dan fasilitas di lapas.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. KPK menyangka kepala lapas khusus koruptor itu menerima suap dari narapidana Fahmi Darmawansyah untuk fasilitas sel mewah dan izin keluar lapas.
Basaria menyebutkan kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk pengawasan di semua lapas ke depannya. "Ini kesempatan untuk melakukan evaluasi bersama," katanya.