KPK Kembali Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu

Reporter

Taufiq Siddiq

Jumat, 20 Juli 2018 15:56 WIB

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap berjalan keluar mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. KPK menetapkan Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018 setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 17 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, hari ini. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

"Hari ini dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK di kantor Bupati Labuhanbatu," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 20 Juli 2018.

Baca: Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Tabrak Petugas KPK

Febri menyebutkan, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Pangonal. Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa dokumen.

Sebelumnya, pada Rabu, 18 Juli 2018, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Bupati Labuhanbatu. Penggeledahan pertama dilakukan seusai penetapannya sebagai tersangka. Namun, pada penggeledahan pertama, tim KPK tidak membawa dokumen ataupun berkas, hanya menyegel pintu ruang kantor dan rumah dinasnya.

Baca: Berusaha Kelabui KPK, Bupati Labuhanbatu Pakai Modus Suap Baru

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal dan orang kepercayaannya, Umar Ritonga, sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, KPK menetapkan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra, sebagai tersangka pemberi suap.

Advertising
Advertising

KPK menyangka Pangonal menerima suap Rp 500 juta dari Effendy Sahputra melalui Umar. Uang yang diduga bagian dari jatah bupati sebesar Rp 3 miliar itu bersumber dari pencairan dana proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca: Bupati Labuhanbatu Punya 30 Bidang Tanah dan Bangunan

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Jakarta dan Labuhanbatu pada Selasa, 17 Juli 2018. KPK menangkap Bupati Labuhanbatu dan ajudannya di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Di Labuhanbatu, KPK menangkap Effendy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Labuhanbatu Khairul Pakhri, dan H. Thamrin Ritonga dari swasta. KPK gagal menangkap Umar saat dia mengambil uang Rp 500 juta di Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Namun KPK berhasil menyita bukti transaksi uang tersebut.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

34 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya